Sering Mendengar Istilah Lockdown? Begini Arti dan Penjelasannya
Persebaran Covid-19 yang semakin meluas ke 164 negara di dunia menyebabkan beberapa negara melakukan lockdown. Lalu, apa arti lockdown?
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Persebaran Covid-19 yang semakin meluas ke 164 negara di dunia menyebabkan beberapa negara melakukan lockdown.
Dilansir dari thewuhanvirus.com, hingga hari ini, Rabu (18/3/2020)sebanyak 194.471 orang terinfeksi, 7.875 orang meninggal dunia, dan 81.081 orang dinyatakan sembuh.
Lockdown sebagai upaya yang dilakukan sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya persebaran Covid-19 atau biasa dikenal virus corona.
Apa itu lockdown?
Lockdown sendiri artinya kuncian.
Baca: Ridwan Kamil Ungkap Jawa Barat Sudah Siapkan Skenario Jika Terjadi Lockdown, Stok Pangan Aman
Baca: Resmi Lockdown Hari Ini, Sempat Terjadi Kepanikan di Perbatasan Malaysia dan Singapura
Dikutip dari Cambridge, lockdown diartikan sebagai sebuah situasi di mana orang tidak diperbolehkan masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan bebas karena kondisi darurat.
Menurut informasi yang diterima oleh Tribunnews, jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.
Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus corona tidak menyebar lebih jauh lagi.
Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas umum harus ditutup, di antaranya sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas.
Selain itu, aktivitas warganya pun dibatasi.
Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam.
Ketika virus corona menyebar di kota Wuhan, China, pemerintah setempat memberlakukan kebijakan lockdown, disusul kota-kota lainnya di China yang penyebaran virusnya begitu massif.
Sementara di Eropa, Italia jadi negara yang menerapkan kebijakan lockdown setelah penyebaran virus Corona di sana meningkat tajam dan menjangkiti ribuan orang.
Meskipun begitu, tidak semua negara mengunci wilayahnya setelah penyebaran virus corona masuk ke wilayahnya.
Korea Selatan memilih tidak mengunci wilayahnya, namun mengambil kebijakan lain untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Yang terbaru, Malaysia juga melakukan lockdown mulai 18-31 Maret 2020.
Lockdown diputuskan pemerintah Malaysia menyusul peningkatan 190 kasus virus corona atau COVID-19 yang terjadi Selasa malam dan bertambahnya 125 kasus pada Selasa, (17/3/2020).
Sebanyak 553 orang terjangkit wabah tersebut, di mana 511 orang dalam perawatan, sedangkan 42 orang telah dinyatakan pulih.
Adapun kebijakan yang tertulis dalam keterangan pers yang dikeluarkan pemerintah Malaysia, Senin (15/3/2020), di antaranya:
1. Pemerintah Malaysia mengumumkan pembatasan pergerakan dari 18-31 Maret di seluruh negeri. Pembatasan ini termasuk pembatalan semua kegiatan keagamaan, kegiatan sosial. Semua rumah ibadah ditutup kecuali untuk toko bahan makanan.
2. Semua warga Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri. Semua orang Malaysia yang kembali dari luar negeri harus menjalani karantina sendiri selama 14 hari.
3. Larangan semua turis asing masuk ke wilayah Malaysia
4. Penutupan semua sekolah, taman kanak-kanak, sekolah umum dan internasional.
5. Penutupan semua universitas dan perguruan tinggi.
6. Penutupan semua kantor pemerintah dan swasta, kecuali layanan penting seperti air, kantor pos, listrik, pompa bensin dan TV, bank, pelabuhan, bandara, toko bahan makanan.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri/Larasati Dyah Utami)