Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wabah Corona, Kunjungan ke Lapas Ditiadakan Sementara 

Nugroho menjelaskan dimaksud status zona kuning adalah kondisi di daerah tersebut melakukan tindakan pencegahan dan penanganan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wabah Corona, Kunjungan ke Lapas Ditiadakan Sementara 
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Petugas mengecek suhu tubuh setiap orang yang masuk ke Lapas Cebongan 

"Seperti disampaikan pak Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, kemungkinan akan stop kunjungan, lockdown selama 14 hari ke depan," ujar Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim via ponselnya.

Sementara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Wonosari, Gunungkidul turut melakukan antisipasi dan pencegahan dari COVID 19.

Baca: Borneo FC Kembali ke Jalur Kemenangan, Presiden Klub Ingatkan Pentingnya Konsistensi

Baca: Berbagai Aksi Penindakan Rokok Ilegal Terus Dilancarkan Bea Cukai di Berbagai Daerah

Kepala LPKA Kelas II Wonosari Teguh Suroso mengatakan antisipasi secara internal dilakukan dengan pengecekan suhu tubuh.

"Pengecekan kami lakukan ke seluruh anak binaan serta pegawai LPKA Kelas II Wonosari," kata Teguh saat dikonfirmasi kemarin.

Pengecekan suhu tubuh dilakukan dengan termometer infra red. Selain itu seluruh anak hingga pegawai turut diberikan antiseptik sebagai antisipasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, Teguh memastikan anak-anak serta para petugas dalam kondisi sehat. Hal itu terlihat dari suhu tubuh mereka yang masih dalam batas normal.

Baca: Ketua IMARINDO Akui Kecewa pada Vanessa Angel dan Suami: Saya Pikir Sudah Masuk Fase Baru

Sebagai informasi, salah satu gejala yang terlihat dari penderita COVID 19 adalah suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius dan demam.

BERITA REKOMENDASI

"Anak-anak di sini memiliki suhu sekitar 36,30-37,30 derajat Celcius. Sementara para petugas di kisaran 36,30-36,90 derajat Celcius," jelas Teguh.

Selain pengecekan secara internal, Teguh juga mengatakan para pengunjung akan melalui proses pengecekan atau screening sebelum masuk dan bertemu dengan anak-anak binaan.

Untuk tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)   Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, membatasi jumlah penjenguk tahanan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di dalam rumah tahanan (rutan). 

"Pengunjung tahanan sementara ini ada batasan, bagi yang suhu tinggi atau sakit tidak diperbolehkan," ujarnya.

Sementara terkait pencegahan virus corona dari dalam rutan sendiri, kata Ali, para tahanan kini diharuskan dicek suhu badannya.


"Jika ada yang bersuhu tinggi dan ada indikasi terkena wabah corona maka klinik KPK akan langsung mengisolasi dan merujuknya ke RS yang khusus untuk itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas