Bagaimana Aktivitas Ibadah Puasa dan Tarawih di Tengah Wabah Corona? Begini Fatwa dari MUI
Menjelang hadirnya bulan Ramadhan, semua umat muslim masih dicemaskan oleh pandemi Virus Corona.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang hadirnya bulan Ramadhan, semua umat muslim masih dicemaskan oleh pandemi Virus Corona.
Virus dengan nama lain Covid-19 sudah memiliki dampak yang sangat besar pada aktivitas masyarakat di seluruh dunia.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia, juga sudah memberikan imbauan untuk mengurangi kontak ataupun interaksi sosial.
Semua sekolah, pekerjaan, bahkan ibadah, dianjurkan untuk dilakukan di rumah.
• Menkes Didesak Mundur karena Dinilai Anggap Enteng Corona, Seskab: Sudah Disampaikan ke Pak Presiden
Lantas bagaimana dengan ibadah puasa dan juga Salat Tarawih di bulan Ramadhan?
Dilansir TribunWow.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa menyikapi hal tersebut.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam unggahan Youtube KompasTV, Kamis (19/3/2020) mengingatkan kepada semua masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim untuk tetap memberikan kewaspadaan dengan penyebaran Virus Corona.
Asrorun Niam meminta semuanya untuk ikut berperan bersama pemerintah untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>