Kementerian Agama Catat 17.244 Calon Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji
Kementerian Agama mencatat 17.244 jemaah telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler tahap I
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mencatat 17.244 jemaah telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler tahap I di hari pertama pelunasan, Kamis (19/3/2020).
Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M.
KMA mengatur kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.
Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Baca: Respons Surat dari Arab Saudi Terkait Layanan Haji, Komisi VIII DPR Akan Gelar Raker Dengan Menag
Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.
"Artinya sudah 8.6% kuota jemaah haji yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini (sampai pukul 15.00WIB tadi)," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangannya.
Pelunasan tahap pertama bagi jemaah haji reguler akan berlangsung sampai dengan 17 April 2020.
Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.
Baca: Kuota Haji Ada 221 Ribu, Pelunasan Biaya Haji Dimulai Hari Ini
Pelunasan dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) tempat setoran awal dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal lembar pertama.
"Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller atau melalui internet dan mobile banking,” jelas Muhajirin.
Sebelum melakukan pelunasan ia mengatakan, jemaah perlu melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit, yang menjadi satu syarat melakukan pelunasan.
Baca: Arab Saudi Surati Menag Fachrul Razi Minta Seluruh Kontrak Layanan Haji Ditunda
Kemenag telah merilis daftar nama jemaah berhak lunas pada laman haji.kemenag.go.id. Daftar nama tersebut juga bisa dicek langsung di Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.
“Untuk memudahkan jemaah, kami juga siapkan aplikasi haji pintar sehingga jemaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing."
"Aplikasi haji pintar sudah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut bisa didownload dengan nama “Haji Pintar” dengan icon Kabah dan tulisan ‘Haji Pintar’," katanya.