Pengumuman Hasil SKD Dilakukan 22-23 Maret 2020, Apakah Anda Lolos ke Tahap SKB? Berikut Cara Ceknya
Para peserta tes Seleksi Komptensi Dasar(SKD) CPNS 2019 bersiap-siaplah, karena pengumuman hasil tesnya akan dimumkan pada 22-23 Maret 2020.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM – Para peserta tes Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS 2019 bersiap-siaplah, karena pengumuman hasil tes akan disampaikan pada Minggu-Senin, 22-23 Maret 2020.
Pastikan Anda memantau situs resmi website maupun media sosial dari instansi yang didaftar.
Namun, setelah dinyatakan lolos ke tahap SKB, Anda harus bersabar.
Ada penundaan jadwal untuk pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ditundanya jadwal SKB CPNS 2019 diakibatkan wabah virus corona yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional di Indonesia.
Keputusan tersebut disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205- 4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Rencananya, pelaksanaan SKB akan berlangsung mulai 25 Maret 2020.
SKB akan ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sebagaimana dilansir bkn.go.id.
Cara cek hasil kelukusan SKD CPNS 2019:
1. Kunjungi website resmi instansi penyelenggara tes CPNS.
Anda dapat melihat hasilnya melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.
Misalnya, Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id, Kemudian di BKN melalui bkn.go.id.
Baca: Update CPNS: Hasil SKD Diumumkan Pada 22-23 Maret 2020, SKB Diundur, Simak Tips dan Persiapannya