Stafsus Milenial Belva: Kaum Muda Sebenarnya Kunci untuk Hentikan Virus Corona
Stafsus milenial Belva Devara mengungkapkan jika pentingnya kaum muda untuk berperan dalam menghentikan virus corona.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Adamas Belva Syah Devara menjelaskan pentingnya peran milenial untuk menangani wabah Covid-19.
Hal itu ia sampaikan di Kantor BNPB Jakarta, Senin (23/3/2020), yang diunggah melalui Youtube BNPB.
Belva, sapaannya, menyerukan pentingnya kesadaran milenial akan bahaya dari virus corona.
"Perlu bantuan dari kita (kaum milenial -red), kalau fokus mitigasi saja sangat sulit."
"Kita harus aware dengan penyebaraan virus, kita harus mulai dengan kita sendiri," ujar Founder Ruang Guru terebut.
"Kita berperang dengan diri kita sendiri, perlu dipahami kalau kita sebenernya kunci untuk menghentikan virus ini," tambah Belva.
Baca: Peran Milenial Tangani Covid-19, Belva Devara: Jaga Jarak, Perangi Hoaks & Tidak Saling Menyalahkan
Pria lulusan Harvard University ini juga menerangkan ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh kaum milenial.
Hal pertama adalah dengan menjaga jarak atau social distancing.
Hal kedua dengan memerangi hoaks corona yang menyebar di masyarakat.
Adapun hal ketiga dengan mengingatkan untuk tidak saling menyerang dan saling menyalahkan.
Menurut Belva, pengalaman yang dihadapi Korea Selatan bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Pasalnya, hasil tes massal yang dilakukan otoritas setempat mengungkapkan 30 persen penular adalah kaum muda yang berusia 20-29 tahun.
Baca: Polisi Ceritakan Sulitnya Imbau Warga untuk Tetap di Rumah, Ada yang Tertawa-tawa
Oleh karena itu, ia menjelaskan pentingnya jaga jarak bagi kaum milenial karena teryata mereka adalah penular terbesar.
"Jaga jarak, dirumah saja dulu, masih banyak yang ngeyel dan tidak percaya dengan virus ini," ujarnya.
"Ironisnya banyak anak muda yang meremahkan, padahal itu sangat berbahaya terutama bagi orang-orang disekitarnya," tambah Belva.
Belva mengajak anak muda agar menghentikan wabah dengan berdiam diri dirumah atau menjaga jarak.
"Kita punya peran penting untuk menghentikan kasus ini, karena anak muda mobilitasnya paling banyak."
"Semua tidak boleh meremehkan," ujarnya.
Manfaat dari social distancing bagi keluarga
Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk melakukan social distancing atau jarak sosial.
Di dalam sosial media, perintah tersebut selaras dengan gaungan para influencer yang mendukung tagar #dirumahaja.
Perintah untuk menjaga jarak sosial yang berarti menghindari kerumuman dan pertemuan publik, nyatanya memberi manfaat bagi keluarga.
Hal tersebut disebutkan oleh Psikolog Keluarga dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia (YPPI), Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi.
Baca: Pemerintah Harus Pikirkan Pekerja Penghasilan Harian Demi Maksimalkan Social Distancing
Adib menuturkan ada tiga hal yang bisa membuat social distancing bermanfaat bagi keluarga.
"Hal positifnya pertama di dalam keluarga, anak-anak bisa jadi lebih dekat dengan orang tuanya."
"Kedua, orang tua juga bisa banyak terlibat dengan kegiatan anak."
"Ketiga anak bisa belajar dari orang tua langsung, dampaknya mau ngga mau orang tua harus bisa jadi guru bagi anak-anaknya," ujar Adib yang biasa berpraktik di daerah Bintaro, Jakarta Selatan tersebut.
Lebih lanjut, Adib sepakat dengan aturan social distancing yang dianjurkan oleh pemerintah.
"Karena kalau tidak ada social distancing juga bisa lebih menderita, orang yang tertular bisa lebih besar," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Adib, perlunya gerakan dari masyarakat yang sudah teredukasi untuk memberi pengaruh baik terhadap orang lain.
Sikap wasdapa dan mawas diri juga disebutkan Adib, agar tingkat penularan virus bisa ditekan.
"Jadi mau tidak mau harus tetap waspada, karena dari sisi positifnya social distancing itu lebih banyak.
"Menurut penelitian kalau melakukan social distancing tingkat kematian bisa lebih rendah daripada yang tidak melakukannya," ujar Adib.
(Tribunnews.com/Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.