Ujian Nasional Resmi Ditiadakan, Gantinya Bisa Online atau Akumulasi 5 Semester Terakhir
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) 2020 resmi ditiadakan.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) 2020 resmi ditiadakan.
Sebagai gantinya, Nadiem memberikan dua opsi yang bisa dilakukan pihak sekolah.
Utamanya untuk menentukan kelulusan murid pada jenjang SD sampai SMA dan SMK.
"Sekolah bisa melakukan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau."
"Ataupun dengan angka dari lima semester terakhir. Itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah," jelas Nadiem pada Selasa (24/3/2020) dikutip dari Kompas.
Baca: Reaksi Tiara Idol Dengar Ujian Nasional 2020 Ditiadakan karena Virus Corona
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim & Komisi X Sepakat Tiadakan Ujian Nasional, Rapor Jadi Penentu Kelulusan
Sebelumnya, Mendikbud ini meniadakan UN sebagai tidak pencegahan wabah Covid-19.
"Kami telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional di tahun 2020 ini."
Alasan yang paling mendasar adalah kesehatan para siswa siswi ini.
Selain itu Nadiem menyebut, keselamatan keluarga juga diutamakan.
Oleh karena itu, Nadiem menegaskan bahwa ujian yang melibatkan tatap muka untuk tidak dilaksanakan terlebih dahulu.
"Tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Ini tidak boleh."
"Jadi ujian sekolah bisa diadministrasi, ada berbagai macam opsi," jelas Nadiem melalui siaran konferensi video.
Merujuk pada dua opsi pelaksanaan Ujian Nasional 2020, Nadiem mengatakan pelaksanannya tidak harus mengukur tuntasnya seluruh kurikulum.
Lantaran pembelajaran online karena Covid-19 juga belum terlaksana dengan maksimal.