Roy Suryo: Stop TKA China, Tunda Pindahkan Ibukota, Pecat Jubir yang Bicaranya Ngaco
Roy Suryo menilai, ajakan social distancing berakhir sia-siap jika TKA asal China masih dibiarkan masuk ke Indonesia.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - P emerintah menerapkan imbauan social distancing maupun psysical distancing untuk menghindari meluasnya wabah virus corona atau Covid-19.
Bahkan, Melalui maklumat Kapolri, diterapkan aturan yang lebih tegas, salah satunya larangan untuk berkumpul hingga menimbun bahan kebutuhan pokok.
Aturan itu memiliki konsekuensi hukum.
Sejumlah pihak memberikan apresiasi atas langkah tersebut mengingat penyebaran virus mematikan itu sudah memasuki tahap memprihatinkan.
Setiap hari, jumlah kasus terus bertambah, seiring dengan angka kematian yang meningkat.
Bahkan, pada Kamis (26/3/2020), Indonesia menampati peringat keempat terbesar untuk persentase tingkat kemtian tertinggi virus corona di dunia.

Meski demikian, sejumlah kritik muncul terkait tidak diberlakukannya lockdown atau setidaknya larangan masuk total bagi Warga Negara Asing (WNA).
Praktisi Public Helath, Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo salah satu orang yang memberikan kritik tersebut.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut kembali menyoroti soal kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) atau tenaga kerja asing (TKA) asal China yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan.
Para WNA itu tiba di bandara Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
Masyarakat yang mengabadikan dengan video keberadaan mereka, justru ditangkap oleh polisi setempat.
Roy Suryo menganggap, kebijakan social distancing maupun physical distancing merupakan langkah tepat.
Dia menilai, ajakan social distancing berakhir sia-siap jika TKA asal China masih dibiarkan masuk ke Indonesia.

"Kebijakan #SocialDistance hingga #PhysicalDistancing sudah benar, namun akan sia2 disetujui masih masuk TKA Cina yang menggunakan berbagai Modus & ada Backing-nya di sini," tulis Roy Suryo, dikutip Warta Kota dari akun twitternya, Jumat (27/3/2020)