Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendropriyono Apresiasi KPK Era Firli Bahuri, Peneliti ICW Bingung

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut pernyataan Hendropriyono itu terlalu tendensius dan tidak berdasar sama sekali.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hendropriyono Apresiasi KPK Era Firli Bahuri, Peneliti ICW Bingung
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa kebingungan dengan sikap eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Ketua Firli Bahuri. 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut pernyataan Hendropriyono itu terlalu tendensius dan tidak berdasar sama sekali.

Pertama, Kurnia menguraikan, pimpinan KPK jilid V masih belum bisa menangkap dua buron, yakni eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kedua, lanjut Kurnia, KPK era Firli Bahuri sudah dua bulan lebih tidak melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Ketiga, kebijakan internal kacau balau dalam konteks pemulangan paksa penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri.

"Saya justru bingung apa yang diapresiasi Hendropriyono terkait kepemimpinan KPK pada era Firli Bahuri," kata Kurnia saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Baca: Novel Baswedan: Ancaman Lisan KPK Terhadap Koruptor Anggaran Covid-19 Tak Akan Efektif

Hendropriyono lalu bilang KPK era Firli tak sembarang melakukan OTT untuk mendapat popularitas murahan. Padahal faktanya, menurut Kurnia, 100% OTT KPK selalu terbukti secara sah dan meyakinkan di muka persidangan.

"Ini artinya, baik proses OTT-nya atau pun substansi bukti yang di bawa KPK ke persidangan dibenarkan oleh Hakim. Lagi pun hingga saat ini belum ada satu pun terdakwa KPK yang divonis bebas dan berkekuatan hukum tetap," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Guru intelijen Indonesia itu juga menyebut KPK sekarang tidak koar-koar memanggil media. Kata Kurnia, penting untuk dia ketahui bahwa KPK berpegang pada asas keterbukaan dan akuntabilitas sebagaimana disebutkan Pasal 5 UU KPK.

"Jadi, publikasi kepada masyarakat menjadi sesuatu yang penting. Selain itu, yang harus ia pahami bahwa KPK itu bertanggungjawab kepada publik," katanya menegaskan.

Kurnia menyarankan Hendropriyono membaca data terlebih dahulu sebelum berkomentar. Kurnia mengatakan, KPK sebelum era Firli Bahuri selalu menempati posisi teratas survei kepercayaan masyarakat.

Menurut Kurnia, KPK sebelum era Firli selalu ada di posisi teratas survei kepercayaan masyarakat karena publik percaya lembaga antirasuah itu bekerja. Bukan seperti KPK era saat ini yang malah lebih sibuk menebar kontroversial daripada menunjukkan prestasi, katanya.

"Jadi, tidak tepat jika dikatakan popularitas murahan seperti itu. Lagi pun dia tidak menjelaskan, murahan itu maksudnya apa? Apa dia mengatakan masyarakat yang percaya kepada KPK itu murahan?" katanya.

"Untuk itu, akan lebih baik jika sebelum mengeluarkan pernyataan saudara Hendropriyono memahami terlebih dahulu duduk persoalannya seperti apa. Agar apa yang ia komentari sejalan dengan fakta sebenarnya," Kurnia memungkasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas