Mekeng Sebut Sejumlah Relokasi Anggaran untuk Lawan Corona
Anggaran itu bisa digunakan terutama jika pemerintah menerapkan lockdown atau Karantina Wilayah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Melkias Marcus Mekeng menyebut sejumlah item dalam APBN 2020 yang bisa direlokasi untuk penanganan virus Covid 19 atau Corona.
Anggaran itu bisa digunakan terutama jika pemerintah menerapkan lockdown atau Karantina Wilayah.
Diantaranya anggaran dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebesar Rp 131,2 trilun. Kemudian dari anggaran untuk Ketertiban dan Keamanan yang mencapai Rp 162, 7 triliun.
“Ini bisa direalokasikan sesuai dengan prioritas kegiatannya untuk menambah anggaran di fungsi kesehatan dan perlindungan sosial,” kata Mekeng di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Ia menjelaskan realokasi juga dapat diambil dari belanja barang dan modal sesuai prioritas yang totalnya mencapai Rp 523,9 triliun.
Baca: Kementerian ATR/BPN Realokasi Anggaran Belanja dan Maksimalkan E-Office
Relokasi dapat dilakukan dari belanja honorarium, perjalanan dinas dan paket rapat, pembatasan Rapat Dalam Kantor (RDK) dan konsinyering bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) serta melakukan penundaan belanja modal yang sifatnya tidak strategis.
Menurut mantan Ketua Komisi XI DPR ini, realokasi anggaran bisa juga dilakukan dengan memperhatikan belanja yang dilakukan oleh kementerian/lembaga.
Caranya dengan menentukan prioritas kegiatan yang dapat dilakukan penundaan tanpa mengganggun kinerja dari masing-masing kementerian dan lembaga.
Dalam cluster ini, bisa dilakukan realokasi anggaran di Kemhan sebesar Rp 131,18 trilun dan Kementerian PUPR sebesar Rp 120,2 trilun.
Di Kemhan ada Rp 14 trilun yang bisa direlokasi dari dana program modernisasi alutsista.
Sementara Kementerian PUPR, ada sejumlah pos yang bisa direlokasi.
Diantaranya program pembinaan dan pengembangan infrastruktur pemukiman sebesar Rp 22 trilun, program penyelengaraan jalan Rp 42 trilun, program pengelolaan SDA sebesar Rp 43 trilun dan dan program pengembangan perumahan sebesar Rp 8 trilun.
Selain realokasi anggaran, Mekeng yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut pemerintah bisa melakukan negosiasi untuk melakukan restrukturisasi pembayaran bunga utang.
Total beban pembayaran bunga utang pada APBN 2020 mencapai Rp 292,3 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.