Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UPDATE Daerah di Indonesia Tetapkan Semi Lockdown untuk Minimalisir Penularan Virus Corona

Sejumlah daerah di tanah air telah mengambil sejumlah kebijakan terkait virus Corona atau Covid-19 yakni semi atau lokal lockdown.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in UPDATE Daerah di Indonesia Tetapkan Semi Lockdown untuk Minimalisir Penularan Virus Corona
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah daerah di tanah air telah mengambil kebijakan terkait virus Corona atau Covid-19.

Kebijakan itu ditetapkan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di daerahnya.

Satu di antaranya adalah penetapan keputusan semi atau lokal lockdown.

Baca: UPDATE Kasus Corona di Jawa Tengah 29 Maret 2020: 55 Positif, 2 Sembuh, dan 7 Meninggal Dunia

Mengingat angka pasien positif Corona di Indonesia terus bertambah.

Hingga Minggu (29/3/2020) tercatat ada 1.285 kasus positif Corona.

Kemudian, ada 64 pasien sudah dinyatakan sembuh.

Serta 114 pasien meninggal dunia.

Update virus corona di Indonesia, Minggu (29/3/2020).
Update virus corona di Indonesia, Minggu (29/3/2020). (Youtube Kompas tv)
Rekomendasi Untuk Anda

Berikut lima daerah di Indonesia yang sudah melakukan semi lockdown:

1. Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman menuturkan akan menerapkan kebijakan terkait pembatasan akses jalan secara lokal.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (29/3/2020).

Budi menuturkan akan melakukan lockdown lokal untuk meminimalisir risiko penularan.

Baca: 9 Artis yang Dinyatakan Positif Virus Corona: Tom Hanks, Idris Elba, hingga Andrea Dian

Baca: Rizal Armada Ajak Putuskan Rantai Penyebaran Virus Corona, Sebaiknya Tidak Keluar Rumah

Yakni seperti pembatasan akses jalan yang akan dimulai, Selasa (31/3/2020).

Semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Tasikmalaya dilarang masuk tanpa ada izin dari petugas.

Kendaraan itu mencakup dari angkatan darat, kereta api, hingga transportasi udara.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas