Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Daerah di Indonesia Tetapkan Semi Lockdown untuk Minimalisir Penularan Virus Corona

Sejumlah daerah di tanah air telah mengambil sejumlah kebijakan terkait virus Corona atau Covid-19 yakni semi atau lokal lockdown.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UPDATE Daerah di Indonesia Tetapkan Semi Lockdown untuk Minimalisir Penularan Virus Corona
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Kebijakan yang diberlakukan di Kaltim adalah lokal atau semi lockdown.

"Kita telah menyepakati mengenai situasi ini yang disebut dengan lokal lockdown," jelas Hadi yang dilansir TribunKaltim.Co.

"Pengertian ini seperti semi lockdown," ujarnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi dan Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sabani, saat melakukan konferensi pers bersama awak media mengenai antisipasi Virus Corona di Hotel Grand Senyiur, Kota Balikpapan, Senin (16/3/2020)
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi dan Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sabani, saat melakukan konferensi pers bersama awak media mengenai antisipasi Virus Corona di Hotel Grand Senyiur, Kota Balikpapan, Senin (16/3/2020) (TRIBUN KALTIM/MIFTAH AULIA ANGGRAINI)

Nantinya akan dilakukan pengetatan dalam pengawasan.

Tidak hanya itu, Pemprov Kaltim juga akan mengurangi aktivitas kegiatan di luar ruangan.

Dalam penerapan lokal lockdown, Hadi tidak menutup bandara di Kalimantan Timur.

Hadi juga telah meliburkan kegiatan sekolah hingga akhir Maret 2020 ini.

BERITA REKOMENDASI

4. Tegal

Kota Tegal, Jawa Tengah juga dikabarkan menerapkan lokal lockdown.

Dikutip dari Kompas.com, keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.

Untuk meminimalisir risiko penularan, Dedy menetapkan status lokal lockdown.

Nantinya, pihak pemerintahan Tegal akan menutup akses keluar dan masuk kota.


Penutupan akan dilakukan menggunakan beton.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam. (TribunJateng/Istimewa)

Tak sampai di situ, saat melakukan penutupan, lampu di sepanjang ruas jalan juga akan dimatikan.

Keputusan itu mulai diberlakukan, Senin (30/3/2020) mendatang.

Hingga empat bulan mendatang, tepatnya 30 Juli 2020.

Dedy mengambil keputusan untuk lockdown setelah ditemukan satu warga Tegal positif Covid-19.

Kemudian, membuat Kota Tegal masuk ke dalam zona merah darurat Corona.

Baca: 8 Artis dan Influencer Ikut Lawan Corona, Buat Galang Dana hingga Bagikan APD, Masker

Baca: Bantu Lawan Corona, Atta Halilintar akan Sumbangkan Penghasilan dari YouTube

Meski demikian, Gubernur Jawa Tengah membantah kabar soal penetapan kebijakan tersebut.

Dilansir TribunJateng.com, Ganjar sudah bertanya langsung ke pada Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi.

Ganjar menuturkan Kota Tegal tidak akan menerapkan lokal lockdown.

Ternyata, bukanlah lockdown yang akan dilakukan oleh pemerintah Kota Tegal.

Melainkan pembatasan atau isolasi sejumlah jalan.

Keputusan itu diambil diharapkan masyarakat tidak leluasa melakukan pergerakan.

"Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu," terang Ganjar dalam keterangan tertulis yang dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (27/3/2020).

"Intinya itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas."

"Sampai tingkat itu saja," tambahnya.

Baca: Cerita Pedagang Warteg di Jakarta Terimbas Virus Corona, Pendapatan Menurun Hingga Tak Bisa Mudik

Baca: Cegah Penyebaran Corona, Pengurus PDIP Semprot Disinfektan di Bekasi Hingga Depok

5. Batam

Kota Batam yang berada di Provinsi Kepulauan Riau juga menetapkan status semi lockdown.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, Nuryanto.

Dikutip dari TribunBatam.id, pemerintahan Batam belum ada rencana untuk melakukan lockdown total.

Namun hanya memberikan imbauan pada masyarakat untuk tetap berada di rumah.

Tim gabungan TNI-POLRI, Satpol PP, Dinas Perhubungan menyisir dan melakukan imbauan di tempat hiburan malam di Batam, Jumat (20/3/2020)
Tim gabungan TNI-POLRI, Satpol PP, Dinas Perhubungan menyisir dan melakukan imbauan di tempat hiburan malam di Batam, Jumat (20/3/2020) (Tribunbatam.id/Alamuddin Hamapu)

Imbauan itu menurut Nuryanto sama dengan kebijakan semi lockdown.

"Semi lockdown, karena sudah dirumahkan," ungkap Nuryanto yang dilansir TribunBatam.id, Selasa (24/3/2020).

Pertimbangan untuk menetapkan semi lockdown karena pasien positif pertama di Batam telah meninggal dunia.

Kemudian juga, kondisi ekonomi di Batam akan merosot apabila dilakukan lockdown total.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan, TribunKaltim.Co/Miftah Aulia A, TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas