Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yusril Ihza Mahendra: Pasal-pasal Darurat Sipil Tak Relevan Melawan Corona

Ketentuan lain seperti melakukan razia dan penggeledahan hanya relevan dengan pemberontakan dan kerusuhan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Yusril Ihza Mahendra: Pasal-pasal Darurat Sipil Tak Relevan Melawan Corona
KompasTV
Yusril Ihza Mahendra. 

"Presiden Gus Dur akhirnya setuju nyatakan Darurat Sipil dan minta saya mengumumkannya di Istana Merdeka," kata Yusril menceritakan.

Darurat Sipil, sambungnya, mampu meredam kerusuhan bernuansa etnik dan agama. 

Tentu banyak kritik kepada dirinya yang kala itu menjabat Menteri Kehakiman. 

Namun Yusril menegaskan dirinya bertanggungjawab atas keputusan yang kala itu diambil.

"Kerusuhan Ambon jelas beda dengan wabah Corona. Mudah-mudahan kita mampu mengambil langkah yang tepat di tengah situasi yang amat sulit sekarang ini," ujarnya.

Untuk itu, di tengah keadaan yang memang sulit karena sebaran virus corona, Yusril berpesan kepada para pemimpin. 

"Jangan sampai kehilangan kejernihan berpikir menghadapi situasi," pesan Yusril.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tetaplah tegar dan jernih dalam merumuskan kebijakan dan mengambil langkah serta tindakan," pungkasnya menambahkan.
 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas