47 Hakim Agung Akan Tentukan Ketua MA Pengganti Hatta Ali Senin Pekan Depan
Proses pemilihan Ketua MA diikuti 47 hakim agung dengan cara menerapkan protokol penanganan Covid-19, serta disiarkan via live streaming.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menggelar pemilihan Ketua MA, Senin (6/4/2020).
Proses pemilihan Ketua MA diikuti 47 hakim agung dengan cara menerapkan protokol penanganan Covid-19, serta disiarkan via live streaming.
“Pemilihan ketua Mahkamah Agung akan dilaksanakan pada Senin atau satu hari menjelang Hatta Ali, Ketua MA saat ini, memasuki usia pensiun,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).
Pada Kamis (2/4/2020) besok, MA akan menggelar rapat pleno hakim agung untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Ketua MA.
Andi membeberkan, ada tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA.
Mereka diantaranya Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.
Untuk diketahui, Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70 tahun pada 7 April ini.
Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Harifin Tumpa.
Setelah itu, Hatta terpilih kembali untuk periode 5 tahun berikutnya.
Namun, karena Hatta Ali pensiun sebagai hakim agung tahun ini, maka kepemimpinan harus diganti.
Selama menjadi Ketua MA, Hatta Ali tidak sama sekali mengadili perkara.
Dia hanya fokus melakukan manajemen kelembagaan di MA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.