Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Isi Data Sensus Penduduk Online di sensus.bps.go.id, Simak Caranya

Cara isi data sensus penduduk online 2020 di laman sensus.bps.go.id cukup mudah, siapkan Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Isi Data Sensus Penduduk Online di sensus.bps.go.id, Simak Caranya
Twitter @bps_statistics
Cara isi data sensus penduduk online 2020 di laman sensus.bps.go.id cukup mudah, siapkan Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai. 

- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada.

- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir.

- Isi status hubungan dalam keluarga.

- Isi alamat individu.

- Isi apakah memiliki akta kelahiran.

- Isi status kewarganegaraan.

- Isi pilihan agama.

Rekomendasi Untuk Anda

- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin).

- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan.

- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas.

12. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga (untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan).

13. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, cek kembali, kemudian klik tombol 'Kirim'.

14. Unduh bukti pengisian.

15. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol 'Simpan sementara'.

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas