Jokowi Berikan Waktu 48 Jam kepada Terawan untuk Selesaikan Aturan Menteri Terkait PSBB
Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes PSBB.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
![Jokowi Berikan Waktu 48 Jam kepada Terawan untuk Selesaikan Aturan Menteri Terkait PSBB](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-berikan-waktu-48-jam-kepada-terawan-untuk-selesaikan-aturan-menteri-rinci-soal-psbb.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan rapat terbatas melalui telekonferensi lanjutan bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Jokowi menjelaskan peraturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman Pemerintah Indonesia dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
"Rujukan dan prosedurnya sudah jelas, dan tinggal nanti menteri kesehatan mengatur lebih rinci dalam peratuan meteri"
"Apa kriteria daerah yang bisa ditetapkannya PSBB dan langkah pa ayng bisa dilakukan pemerintah daerah. Saya minta maksimal 2 hari peraturan menteri sudah selesai," ujar Jokowi dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/4/2020).
Baca: Cerita Pasien yang Merasa Dihantui Virus Corona Meski Sudah Pulih, 2 Bulan Bolak-balik Rumah Sakit
Baca: Polri Tegaskan Tak Akan Tutup Jalan dan Akses Transportasi Tanpa Perintah Pemerintah Pusat
Jokowi melanjutkan, Permenkes tersebut juga sebagai tindak lanjut dari penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat beberapa waktu lalu.
"Saya mengingatkan kita telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosisal berskala besar"
"Ini sebagai rujukan bersama, dan juga perlu saya jelaskan mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota sampai kepala desa dan lurah.
"Harus satu visi, satu strategi yang sama, satu cara yang sama dalam menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi sekarang ini," katanya menjelaskan.
![Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto umumkan kasus pertama positif Corona di Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/20)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/joko-widodo-bersama-menteri-kesehatan-terawan-agus-putranto-677.jpg)
Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga mempersipakan sejumlah skenario perihal antisipasi arus mudik di tengah penyebaran Covid-19.
Satu contoh skenario yang dipersiapkan adalah memberikan Hari Libur Nasional pengganti.
"Saya melihat mungkin untuk mudik, dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti Hari Libur Nasional di lain hari, untuk hari raya, mungkin bisa di bicarakan," ucapnya.
Selain itu, Mantan Wali Kota Solo ini juga mempersiapakan skenario untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk menggratiskan biaya masuk ke tempat wisata, utamanya yang dimiliki oleh negara.
Jokowi menekankan, skenario-skenario di atas diharapkan mampu memberikan ketenangan kepada masyarakat di tengah ancaman Covid-19.