Jokowi Jelaskan Alasan Tidak Ingin Lockdown
Presiden mengingatkan agar tidak melakukan karantina dalam cakupan wilayah yang luas atau menggunakan istilah lockdown
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Daerah agar memiliki satu visi yang sama dengan Pemerintah Pusat dalam menangani Pandemi Covid-19.
Dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), daerah tidak mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.
Menurut Presiden, opsi kebijakan PSBB diambil setelah pemerintah mempelajari kebijakan yang diambil pemerintah luar negeri dalam menghadapi pandemi Corona.
Setiap kebijakan, kata Presiden, ada baik dan buruknya, sehingga harus disesuaikan dengan karakteristik Indonesia.
Baca: 149 Kasus Baru dalam 24 Jam, Tren Pasien Terinfeksi Covid-19 di RI Kembali Naik
Baca: Seorang Pasien Covid-19 di Kota Tasikmalaya Sembuh, Kondisi Dua Lainnya Mulai Membaik
Baca: Relawan, Yayasan hingga Partai Politik Bantu Masyarakat Basmi Virus Covid-19 di Depok
"Kita ini bekerja berdasarkan aturan UU yang ada, kita bekerja juga karena alasan konstitusi, jadi pegangannya itu, kalau ada UU mengenai Karantina Kesehatan ya itu yang dipakai, jangan membuat acara sendiri-sendiri, sehingga pemerintahan berada dalam satu visi yang sama," kata Presiden usai meninjau Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).
Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan adalah kerjasama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sehingga langkah penanganan dan antisipasi dapat berjalan efektif.
Mulai dari penanganan kesehatan masyarakat yang terpapar virus Covid-19 maupun jaring pengamanan sosial bagi masyarakat yang terdampak.
"Ini penting sekali, ini menyangkut nanti orang yang mudik, yang kemudian di sana ada isolasi mandiri, kepala desanya bisa menyelenggarakan itu, meskipun hanya satu orang atau dua orang, tapi bisa menyelenggarakan itu. Di desa juga mampu menyiapkan jaring pengamanan sosial, bantuan sosial, bagi mereka, sehingga ini bekerja dari pucuk yang paling atas sampai yang berada di paling bawah. Pegangannya satu undang-undang," katanya.
Presiden Jokowi menilai, pembatasan-pembatasan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah memang masih dalam tahap wajar dan tidak bertentangan dengan Pemerintah Pusat.
Hanya saja, Presiden mengingatkan agar tidak melakukan karantina dalam cakupan wilayah yang luas atau menggunakan istilah lockdown atau karantina total.
"Saya kira saat ini belum ada yang berbeda, dan kita harap tidak ada yang berbeda , bahwa ada pembatasan sosial, pembatasan lalu lintas saya kira itu pembatasan batasan yang wajar, daerah ingin mengontrol wilayahnya," kata Presiden.
Apalagi, menurut Presiden pemerintah daerah menggunakan istilah lockdown atau karantina total. Karena apabila lockdown, maka semua aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi berhenti.
"Tapi sekali lagi tidak dalam bentuk keputusan besar misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang gede, atau istilah yang sering dipakai lockdown. Lockdown itu apa sih, karena harus sama. Lockdown itu orang tidak boleh keluar rumah, transportasi berhenti, baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda motor , kereta api, pesawat. Kegiatan kantor semuanya dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," tegas Presiden.
Presiden kembali menegaskan, dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun masyarakat melakukan social distancing atau Phsycal distancing.