Tanggapi Sejumlah Penolakan Jenazah Korban Covid-19, MUI: Mereka adalah Orang yang Mati Syahid
Terjadi stigma bahwa jenazah korban Virus Corona tersebut masih dapat menularkan penyakit padahal sudah melalui standar operasional yang benar.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Aksi penolakan terjadi disejumlah daerah terkait pemakaman jenazah korban Virus Corona.
Menanggapi hal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah imbauan.
Diketahui, penolakan tersebut diperkirakan disebabkan oleh kurangnya edukasi yang didapatkan masyarakat.
Sehingga, terjadi stigma bahwa jenazah korban Virus Corona tersebut masih dapat menularkan penyakit padahal sudah melalui standar operasional yang benar.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan tvOneNews, Kamis (2/4/2020), Wakil Ketua Pertimbangan MUI Didin Hafid Dhuddin, menyampaikan keprihatinannya akan peristiwa yang terjadi.
"Ini mungkin karena mereka belum mendapatkan sosialisasi yang komprehensif bahwa orang yang terkena virus kemudian meninggal dunia itu bukan sebuah aib," kata Didin.
"Ini kan penyakit biasa, hanya memang sangat masif," jelasnya.
Mewakili MUI, Didin menyampaikan imbauan pada masyarakat agar masyarakat mau menerima jenazah korban Covid-19 tersebut karena mereka termasuk orang yang mati syahid.
"Oleh karena itu MUI sudah mengimbau bahkan memberi penjelasan bahwa orang yang meninggal dunia karena Virus Corona ini adalah orang yang mati syahid akhirat," terang Didin.
Kemudian Didin menjelaskan, bahwa orang yang mati syahid akhirat tersebut adalah orang yang dimuliakan oleh Allah.