Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Achmad Yurianto Sebut 3 Prioritas Utama yang Dapat Jalani Rapid Test

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan siapa saja yang menajadi prioritas utama untuk menjalani rapid test.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Achmad Yurianto Sebut 3 Prioritas Utama yang Dapat Jalani Rapid Test
BNPB
Jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BNPB, Yuri mengungkapkan terjadi penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Yurianto menyebut pihaknya menemukan kasus baru pasien positif sebanyak 113 orang, dari yang dilaporkan sebelumnya, Rabu (1/4/2020).

Dengan demikian, data hingga Kamis pukul 12:00 WIB, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.790 orang.

"Ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 113 ," ujarnya yang dikutip dari YouTube BNPB Indonesia.

Baca: UPDATE Covid-19 3 April 2020: Jumlah Kasus di Dunia Tembus 1 Juta, Indonesia Tambah 13 Kematian

"Ini menggambarkan bahwa masih ada penularan di tengah masyarakat kita," imbuhnya. 

"Sehingga jumlah total menjadi 1.790 kasus positif akumulatif," ungkapnya.

Kemduian Yurianto menyebut ada penambahan pasien yang sembuh sebanyak 9 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga secara kumulatif jumlah pasien sembuh menjadi 112 orang.

Dalam konferensi persnya ini, Yuri juga mengungkapkan terkait pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

"Sementara angka kematian dari kasus terkonfirmasi positif bertambah 13 orang, sehingga jumlah total menjadi 170 orang," sambungnya. 

Adapun Update kasus Covid-19 di Indonesia per 2 April 2020 pukul 12.00 WIB yakni kasus kumulatif positif 1.790, pasien sembuh 112 orang serta kumulatif kematian sebanyak 170 orang. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya/Widyadewi Metta Adya)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas