Achmad Yurianto Sebut 3 Prioritas Utama yang Dapat Jalani Rapid Test
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan siapa saja yang menajadi prioritas utama untuk menjalani rapid test.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19), Achmad Yurianto menjelaskan siapa saja yang menajadi prioritas utama untuk menjalani rapid test.
Yuri menyebut ada tiga prioritas yang dikedepankan oleh pemerintah dalam rangka menemukan kasus positif di Indonesia.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program Sapa Indonesia Pagi, yang Tribunnews kutip dari siaran langsung Kompas Tv, Jumat (3/4/2020).
Sebelumnya Yuri menyebut rapid test ini sebagai upaya tindak lanjut dari kontak tracing yang dilakukan pemerintah.
Sehingga ini akan berbeda dengan rapid test yang dilakukan oleh Korea.
"Rapid test ini adalah penjaringan atau screening, jadi jangan disamakan dengan yang dilakukan Korea," ujarnya.
"Karena ini adalah tindaklanjut untuk menggiring agar ditemukan kasus positif," imbuhnya.
"Maknanya juga tidak sama dengan perangkat yang dilakukan dengan korea," jelasnya.
Lebih lanjut Yuri menuturkan terdapat tiga prioritas utama yang dikedepankan pemerintah untuk menjalani rapid test tersebut.
Prioritas pertama kata Yuri adalah berdasarkan tracing atau yang memiliki kontak dengan pasien positif Covid-19.
Baca: Bisakah Indonesia Mengantisipasi Puncak Penyebaran Corona?
Baca: Maruf Amin Ingatkan Anies Agar Selalu Jaga Kesehatan dalam Menangani Covid-19 di Jakarta
"Yang saya katakan itu baru prioritas nomor satu, untuk yang kedua adalah petugas kesehatan yang setiap hari kontak dengan kasus," kata Yuri.
"Ini menjadi prioritas kedua untuk menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
Sementara prioritas yang ketiga Yuri menyebut berorientasi pada daerah.
"Misalnya di suatu puskesmas memiliki kasus konfirmasi positif yang cukup banyak," jelasnya.