Sejarah dan HUT BSSN ke-74, Akan Wujudkan Tata Kelola Keamanan Siber
Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian menyampaikan tujuan utama BSSN ke depan adalah mewujudkan tata kelola
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) genap berusia 74 tahun pada hari ini, Sabtu, (4/4/2020).
Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian menyampaikan tujuan utama BSSN ke depan adalah mewujudkan tata kelola keamanan siber atau Cybersecurity Governance.
Ia menjelaskan dalam Cybersecurity Governance mencakup tiga dimensi keamanan siber.
Dimensi pertama yaitu perencanaan strategi dan kedua identifikasi risiko keamanan
siber yang berkesinambungan.
Dimensi yang ketiga pembangunan kapasitas Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di seluruh wilayah NKRI.
BSSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien.
Baca: UPDATE: 210 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, Sebanyak 33 Orang Sembuh
Baca: Tingkatkan Penanganan Covid-19, Pelni Serahkan Bantuan Alkes Untuk RS
Baca: Ini Dia Mobil Sedan Sport Nissan GT-R35 yang Dikendarai Wakil Jaksa Agung
Untuk itu BSSN memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Lahirnya BSSN dilatarbelakangi pentingnya tata kelola keamanan siber sebagai salah satu bidang pemerintahan yang perlu didorong dan diperkuat.
Hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan keamanan nasional.
Tema peringatan kali ini adalah “Mewujudkan Keamanan dan Kedaulatan Siber Nasional.”
Perjalanan BSSN bermula dari Badan Pemberitaan Rahasia (Dinas Code) pada (4/04/1946), di bawah pimpinan dr. Roebiono Kertopati.
Pada saat itu BSSN didirikan untuk mendukung Kementerian Pertahanan dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Kemudian pada 1947 Badan Pemberitaan Rahasia berubah nama menjadi Dinas Teknik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.