Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Ridwan Kamil Soal Penolakan Jenazah Covid-19: Corona Mati setelah 7 Jam Pasien Meninggal

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara menanggapi banyaknya kasus penolakan jenazah pasien positif Covid-19.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Tanggapan Ridwan Kamil Soal Penolakan Jenazah Covid-19: Corona Mati setelah 7 Jam Pasien Meninggal
tangkapan layar YouTube KompasTV
Ridwan Kamil Sebut 70 Ribu Pemudik yang Masuk Jabar sebagai ODP, Imbau Milenial Jangan Pulang Dulu 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara menanggapi banyaknya kasus penolakan jenazah pasien positif Covid-19.

Menurutnya banyak pihak yang memprovokasi masyarakat untuk menolak pemakaman jenazah corona karena takut tertular.

Padahal, fakta tidak mengatakan demikian.

Ridwan Kamil pun meminta kepada masyarakat untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai dasar menyikapi corona.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi kabar tak benar.

 Kabar Baik Corona Hari Ini, Uji Coba Avigan Memasuki Tahap Akhir, Efektivitas PengobatanTinggi

 PHK Dampak Corona? Daftar ke Disnakertrans untuk Dapat Intensif 1 Juta / Bulan, Besok Paling Lambat

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil sambil menyertakan screen shoot artikel berita soal penolakan jenazah di beberapa daerah.

Ia juga menyertakan artikel berjudul 'Virus Corona di Tubuh Akan Mati Setelah 7 Jam Pasien Meninggal'.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bermain Tik Tok di acara Mata Najwa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bermain Tik Tok di acara Mata Najwa (YouTube KompasTV)
Berita Rekomendasi

Untuk itu, Ridwan Kamil berharap tak ada lagi penolakan terhadap proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Sumber: Tribun Mataram
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas