Hatta Ali Jabat Ketua Mahkamah Agung Sampai 30 April 2020
Hatta Ali mengatakan sidang paripurna khusus beragenda pemilihan Ketua MA periode 2020-2025 harus tetap dilakukan di tengah pandemi corona
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan sidang paripurna khusus beragenda pemilihan Ketua MA periode 2020-2025 harus tetap dilakukan di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Secara normatif, Hatta Ali, mengaku akan memasuki usia pensiun pada 7 April 2020.
Namun secara administratif, dia akan menanggalkan jabatan Ketua Mahkamah Agung terhitung 1 Mei 2020.
"Karena itu, pemilihan ini tetap harus dilaksanakan untuk menghindari terjadi kekosongan pucuk pimpinan Mahkamah Agung," kata Hatta Ali di ruang sidang Prof Kusumaatmaja SH, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
Baca: Mendagri Cetuskan Grand Strategi Nasional Hadapi Covid-19
Dia menjelaskan sudah merencanakan sejak dua bulan lalu untuk mempersiapkan sidang paripurna khusus beragenda pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 itu.
Namun, belakangan muncul penyebaran virus corona.
Sehingga, pihak Mahkamah Agung harus menggelar pemilihan ketua baru di tengah pandemi virus tersebut.
"Saya merencanakan agenda jauh hari sebelum merebak Covid-19. Pemilihan tetap dilaksanakan pada saat sama ada kejadian penyebaran Covid. Kami bukannya ingin melawan imbauan untuk berkumpul. Namun ini semata-mata demi Mahkamah Agung cabang kekuasaan negara yang harus terus tegak sebagai pimpinan tertinggi lembaga peradilan," ujarnya.
Baca: Profil Lengkap Hatta Ali Ketua Mahkamah Agung Segera Menjalani Masa Pensiun
Dia berharap sidang paripurna khusus itu dapat berjalan secara lancar dan pada akhirnya akan lahir pimpinan tertinggi Mahkamah Agung yang dapat menjaga harkat dan martabat Mahkamah Agung.
"Besar harapan para hakim agung yang memiliki hak suara memilih ketua Mahkamah Agung tanpa terpengaruh intervensi apapun kecuali intervensi hati nurani sendiri," tambahnya.
Hatta Ali, tidak menggunakan hak pilih dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025.
Dia mengaku, tidak menggunakan hak pilih untuk menjaga objektivitas.
Baca: Ketua MA Terpilih Syarifuddin Ajak Hakim Agung Bekerja dan Hentikan Perbedaan
"Saya tidak menggunakan hak pilih. Terhitung tanggal 1 Mei 2020, saya sudah memasuki pensiun. Oleh karena itu, kurang lebih sisa tiga minggu. Disamping itu untuk menunjukkan objektivitas saya bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih dan sama baiknya kualitas mereka di mata saya," ujar Hatta Ali disambut tepuk tangan hadirin sidang.
Dia meminta maaf kepada seluruh peserta sidang atas keputusan yang diambil tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.