Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK 2020, Diundur karena Covid-19

Jadwal Terbarunya lengkap UTBK 2020 yang dikabarkan Pelaksanaan diundur karena Imbas Covid-19 Pelaksanaan UTBK dijadwalkan 5 - 12 Juli 2020 Pengumuman

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
zoom-in Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK 2020, Diundur karena Covid-19
LTMPT
Imbas Covid-19, Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 Diundur, Berikut Jadwal Terbarunya (LTMPT) 

UTBK terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang sesuai dengan kelompok ujian setiap peserta ujian.

TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.

TKA mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan seseorang agar dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi.

TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Penekanan tes pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Kelompok Ujian

Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

- Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi).

- Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi)

- Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum.

Biaya UTBK

Biaya UTBK adalah sebagai berikut:

- Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar Rp 200 ribu untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.

Sementara untuk kelompok ujian Campuran dikenakan biaya Rp 300 ribu.

- Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, atau BTN.

- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

- Calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas