Pemilihan Ketua MA di Tengah Wabah Covid-19, Tempat Duduk Peserta Diberi Jarak 1 Meter Lebih
Upaya yang dilakukan dengan cara mengatur jarak kursi hakim agung lebih dari 1 meter
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Masing-masing hakim agung memakai masker dan sarung tangan.
Selain itu, dia menambahkan, pihak panitia melakukan modifikasi pada beberapa tahapan proses pemilihan.
"Model ini tidak menghilangkan keabsahan dari sidang itu sendiri. Namun lebih kepada mengakomodir kondisi agar sidang tetap berjalan," tambahnya.
Berdasarkan pemantauan, sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Masing-masing hakim agung duduk pada tempat duduk yang sudah disediakan.
Pihak panitia memisahkan jarak antara satu tempat duduk hakim agung dengan tempat duduk lainnya lebih dari 1 meter.
Hakim agung memakai masker n95 berwarna putih dan memakai sarung tangan berwarna putih.
Untuk diketahui, hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025.
Syarifuddin terpilih setelah meraih suara terbanyak melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar di ruang Prof. Kusumaatmaja S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4/2020).
Berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara, untuk putaran kedua Syarifuddin telah mendapatkan 32 suara.
Baca: Kasus Positif Virus Corona Capai 2.491, Pemerintah Kembali Ingatkan Masyarakat agar Tak Mudik
Sementara itu, hakim agung Andi Samsan Nganro meraih 14 suara.
Sedangkan, satu suara absen, yaitu Hatta Ali yang memilih untuk tidak menggunakan hak suara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.