Simak 2 Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login di www.pln.co.id dan via WhatsApp
Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menyiapkan mekanisme bantuan perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah yang terkait tarif listrik.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menyiapkan mekanisme bantuan perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah yang terkait tarif listrik.
Yakni pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen golongan Rumah Tangga 450 Volt Ampere (VA) dan keringanan tagihan sebesar 50% kepada konsumen golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi.
Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi akibat virus corona (Covid-19).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kebijakan listrik gratis ini berlaku 3 bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2020.
Dilansir esdm.go.id, untuk pelanggan rumah tangga 450 VA yang menggunakan sistem reguler atau pascabayar, pembayaran rekening listrik diberikan secara gratis termasuk biaya pemakaian dan biaya beban selama tiga bulan tersebut.
Baca: Kompensasi Corona Listrik 3 Bulan Gratis, Token Listrik Bisa Didapat via Whatsapp Mulai 6 April 2020
Sedangkan untuk golongan RT 450 VA Prabayar setiap bulannya akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Adapun dua cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA bersubsidi:
1. Lewat web resmi PLN
- Buka alamat web www.pln.co.id.
- Klik menu Pelanggan dan langsung pilih Stimulus Covid-19.
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
- Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.