Token Listrik Gratis Hanya untuk Pelangan Berkode R1/450 VA dan R1T/450 VA
Masayarakat yang berhak mendapat listrik gratis dan diskon ini hanya pelanggan yang memakai daya 450 VA dan 900 VA.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia memberikan keringanan tarif listrik PLN bagi masyarakat Indonesia.
Kebijakan pemberian keringanan ini lewat pemberian token listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN.
Token listrik gratis dan diskon dari PLN diberikan untuk meringankan beban masyarakat Indonesia di tengah wabah Covid-19.
Pasalnya, wabah Covid-19 telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia hingga membuat pemerintah terpaksa mengeluarkan kebijakan belajar dan bekerja di rumah.
Akibatnya, beberapa pekerja baik negeri maupun swasta terpaksa harus bekerja di rumah secara online atau virtual.
Oleh karenanya, kebijakan ini diharap dapat membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah yang mengalami kesulitan ekonomi.
Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020.
Tetapi, ternyata tidak semua masyarakat Indonesia berhak mendapat token listrik gratis serta diskon 50 persen.
Adapun masyarakat yang berhak mendapat listrik gratis dan diskon ini hanya pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA.
Walau demikian, ada beberapa pembagian pelanggan listrik yang tidak mendapatkan diskon.
Di antaranya adalah pelanggan listrik berkode R1M/900 VA dan R1MT/900VA.
Sedangkan, rincian pelanggan listrik yang mendapat listrik gratis atau diskon hanya pelanggan yang memiliki kode struk berikut.
1. R1/450 VA (gratis)
2. R1T/450 VA (gratis)