Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melirik Harta Kekayaan 3 Jenderal Polisi Kandidat Deputi Penindakan KPK

Terdapat tiga jenderal dari kepolisian yang telah menjalani uji makalah, presentasi dan wawancara di hadapan pimpinan KPK pada Jumat (3/4/2020) lalu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Melirik Harta Kekayaan 3 Jenderal Polisi Kandidat Deputi Penindakan KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki tahap akhir.

Terdapat tiga jenderal dari kepolisian yang telah menjalani uji makalah, presentasi dan wawancara di hadapan pimpinan KPK pada Jumat (3/4/2020) lalu.

Baca: 2 Perwira Polisi Lolos Tes Tahap Akhir Seleksi Jabatan Direktur Penyelidikan KPK

Ketiganya, yakni Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Karyoto; Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Rudi Setiawan; dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.

Dari tiga jenderal tersebut, dua di antaranya memiliki harta lebih dari Rp 2 miliar.

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Selasa (7/4/2020), Brigjen Karyoto memiliki harta terbanyak, yakni sebesar Rp5,4 miliar atau tepatnya Rp5.453.000.000.

Karyoto menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Desember 2013 lalu.

Berita Rekomendasi

Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.720.000.000.

Untuk harta bergerak, Karyoto yang merupakan lulusan Akpol 1990 ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp400 juta. 

Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp1.278.000.000.

Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri memiliki utang senilai Rp2.845.000.000.

Selain Brigjen Karyoto, Brigjen Rudi Setiawan juga memiliki harta yang lebih dari Rp2 miliar.


Dalam LHKPN yang terakhir disetorkannya ke KPK pada 31 Desember 2019 itu, Rudi Setiawan mengklaim memiliki total harta kekayaan Rp3.112.049.834.

Dalam LHKPN tersebut, lulusan Akpol 1993 ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp2.500.000.000. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas