Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Hasil SNMPTN 2020 dapat Dilihat Mulai Besok Tanggal 8 April 2020 Pukul 13.00 WIB

Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 akan segera diumumkan besok Rabu, pada tanggal 8 April 2020.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pengumuman Hasil SNMPTN 2020 dapat Dilihat Mulai Besok Tanggal 8 April 2020 Pukul 13.00 WIB
twitter/ltmptofficial
Jadwal Pengumuman SNMPTN 2020 Terbaru Dirilis LTMPT, Semula 4 April Diundur Menjadi 8 April 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 akan segera diumumkan besok Rabu (8/4/2020).

Dilansir dari Twitter @ltmptofficial, total ada sekitar 500 ribu peserta yang mendaftar SNMPTN.

Namun dari keseluruhan pendaftar, ada sekitar 22 persen peserta yang lolos atau sekitar 110.000 peserta yang dinyatakan lolos SNMPTN.

Jumlah hasil seleksi ini sesuai dengan kuota yang telah disediakan untuk SNMPTN.

Peserta yang diyatakan lolos SNMPTN 2020, tidak bisa lagi mengikuti UTBK.

Sistem akan menolak secara otomatis data peserta yang sudah dinyataka lolos SNMPTN 2020 tersebut.

Cara Daftar SNMPTN 2020: Wajib Miliki Akun LTMPT, Simak Tahapan dan Jadwalnya
Cara Daftar SNMPTN 2020: Wajib Miliki Akun LTMPT, Simak Tahapan dan Jadwalnya (tangkap layan portal ltmpt)

Tahapan Seleksi

1. Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi

Berita Rekomendasi

2. Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung

Siswa peserta SNMPTN yang melakukan kecurangan akan diberikan sanksi tegas.

Sekolah yang juga melakukan kecurangan dalam tahap SNMPTN ini juga akan diberi sanksi tegas.

1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya

2. Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya

Untuk siswa yang mendaftar sebagai peserta pelamar beasiswa dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) memilliki ketentuan yang berbeda, sebagai berikut:

1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas