Nasib THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Pandemi Corona, Jadikah Ditiadakan?
Nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS di tengah pandemi corona, jadikah ditiadakan?
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS di tengah pandemi corona, jadikah ditiadakan?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (Covid-19).
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
• Gara-gara Beri Gaji & THR Kebanyakan, Sandra Dewi Malah Ditinggal ART-nya, Cukup Buat Setahun
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya, ditunda penyalurannya, atau bahkan ditiadakan.
Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.
• 6 Peristiwa Unik di SKD CPNS 2019, Ibu Melahirkan saat Tes hingga Joki Ketahuan Lari Kocar-kacir
Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.