Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Beri BLT Rp 600 Ribu per Keluarga Selama 3 Bulan, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah pusat memberikan BLT untuk mengatasi dampak ekonomi akibat virus corona (Covid-19).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pemerintah Beri BLT Rp 600 Ribu per Keluarga Selama 3 Bulan, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan
Thinkstock
ILUSTRASI - Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu 

"Wilayah Jakarta, yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangsel, Tangerang, itu wilayah yang berbatasan dengan DKI," papar Juliari Batubara.

"Kami akan memberikan bansos khusus berupa sembako dengan durasi selama tiga bulan yang akan kita mulai dalam waktu dua minggu dari sekarang."

"Yaitu indeksnya adalah Rp 600 ribu per keluarga untuk wilayah tersebut," ucap dia.

"Data yang kami gunakan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, ditambah masukan dari data-data pemerintah daerah," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas