Pemerintah Beri BLT Rp 600 Ribu per Keluarga Selama 3 Bulan, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah pusat memberikan BLT untuk mengatasi dampak ekonomi akibat virus corona (Covid-19).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
"Wilayah Jakarta, yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangsel, Tangerang, itu wilayah yang berbatasan dengan DKI," papar Juliari Batubara.
"Kami akan memberikan bansos khusus berupa sembako dengan durasi selama tiga bulan yang akan kita mulai dalam waktu dua minggu dari sekarang."
"Yaitu indeksnya adalah Rp 600 ribu per keluarga untuk wilayah tersebut," ucap dia.
"Data yang kami gunakan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, ditambah masukan dari data-data pemerintah daerah," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Ihsanuddin)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.