Pendaftar Kartu Pra Kerja di Jawa Tengah Kurang dari 5 Persen, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, telah menghimbau bagi masyarakat yang terkena dampak dari virus ini agar segera mendaftar Kartu Pra Kerja.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Covid-19 memberi dampak buruk pada sektor usaha, di Jawa Tengah hingga 6 April 2020 tercatat ada 191 perusahaan, dengan pekerja terdampak sebanyak 148.791 orang.
Selain itu tercatat, ada 24.240 pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, telah mengimbau bagi masyarakat yang terkena dampak dari virus ini agar segera mendaftar Kartu Pra Kerja.
Ia menyatakan bahwa kuota Kartu Pra Kerja di Jawa Tengah adalah sebanyak 421.705 orang.
Anggaran yang disediakan adalah sekitar Rp 1,49 triliun.
Dari data yang ada, baru 19.205 orang yang mendaftar.
Pendaftar tersebut terdiri dari 5.711 orang yang ter-PHK, dan 13.494 orang yang dirumahkan.
Ia mengatakan angka ini belum ada 5 persen dari prosentase kuota yang disediakan.
Melalui Kartu Pra Kerja, nantinya para pemilik kartu akan mendapatkan bantuan atau insentif untuk pelatihan kerja.
Dilansir ekon.go.id, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra Kerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Pra Kerja kini telah disesuaikan.
Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.
Baca: Cara Mendaftar Kartu Prakerja, Pendaftaran Dibuka April 2020, Ada Insentif Rp 1 Juta per Bulan
Baca: Kabar Baik Disampaikan Jokowi, Pemerintah Perbanyak Penerima Kartu Sembako dan Kartu Prakerja
Insentif sebesar Rp 3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.
Jadi tiap peserta atau pemegang kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000 selama pandemi covid-19 ini.