Ajukan Izin PSBB seperti Jakarta, Wali Kota Depok Muhammad Idris: Ini Sudah Sangat Urgent Sekali
Wali Kota Depok, Muhammad Idris menegaskan dirinya kini telah mengajukan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Pemerintah Pusat.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Depok, Muhammad Idris menegaskan dirinya kini telah mengajukan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Pemerintah Pusat.
Muhammad Idris kebutuhan untuk memberlakukan PSBB di wilayahnya merupakan sesuatu yang penting dilakukan.
Pasalnya, sudah ada 77 pasien positif dalam satu bulan sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020.
"Kalau enggak urgent ya kita enggak mengajukan PSBB."
"Ini permasalahannya satu periode sebulan ini dari kasus pertama dan kedua pada tanggal 2 Maret sampai tanggal ini itu terkonfirmasi positif sudah 77 ya walaupun yang Alhamdulillah 11 dan meninggal dunia delapan," ujar Muhammad Idris.
Sedangkan, dari hasil rapid test pada 3.600 orang tercatat ada 130 orang positif.
Bahkan, kasus Virus Corona sudah menyebar ke seluruh kecamatan di Depok.
"Tapi rapid test yang kita sudah lakukan 3.600 an ini ada 130 positif, jadi penyebaran dalam satu periode satu bulan ini cukup sangat memiriskan."
"Penyebarannya juga demikian yang awalnya hanya satu kelaruhan, datang pada tanggal 2 Maret ya dan satu kecamatan sudah seluruh kecamatan ada pasien yang positif."
"Bahkan seluruh kelurahan sudah ada ODP, PDP," jelas Idris.