Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Bisa Pilih Pelatihan di Tokopedia hingga Kemnaker

Berikut ini cara mendaftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, bisa pilih pelatihan di mitra platform digital resmi dari Tokopedia hingga Kemnaker.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Bisa Pilih Pelatihan di Tokopedia hingga Kemnaker
Setkab.go.id
Ilustrasi kartu pra kerja.(Setkab.go.id)- Berikut ini cara mendaftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, bisa pilih pelatihan di mitra platform digital resmi dari Tokopedia hingga Kemnaker. 

- Lakukan verifikasi nomor telepon

Lakukan Verifikasi Telepon
Lakukan Verifikasi Telepon

- Klik kirim

- Setelah itu, peserta harus mengisi survei deklarasi

Survei deklarasi
Survei deklarasi

 -Langkah selanjutnya adalah tes

Tes minat dan bakat pra kerja
Tes minat dan bakat

Tes ini wajib dilakukan oleh seluruh pendaftar.

Tes terdiri dari tes minat dan tes bakat.

Tes tersebut akan menjadi salah satu komponen yang mempengaruhi kelolosan peserta.

BERITA TERKAIT

Sebagai informasi, tak ada limit waktu dalam tes tersebut.

Peserta bisa menggunakan alat bantu seperti kertas dan pensil/pulpen untuk menyelesaikan tes.

- Setelah melakukan tes, peserta diminta untuk mengikuti seleksi batch sesuai domisili

- Peserta nantinya akan menerima notikasi apakah lolos atau tidak.

Baca: Pendaftar Kartu Pra Kerja di Jawa Tengah Kurang dari 5 Persen, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id Dibuka 11 April: Siapkan NIK dan Email

Dalam pendaftarannya, peserta bisa memilih pelatihan di mitra platform digital resmi.

Setelah itu peserta bisa membayar pelatihan dengan menggunakan Kartu Pra Kerja.

Setidaknya ada delapan mitra platform digital resmi dalam program Kartu Pra Kerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas