Umat Katolik Diimbau Ikuti Misa Paskah Via Online
Kemenag meminta umat Katolik tidak menghadiri misa secara langsung di gereja.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Direktur Urusan Agama Katolik Kementerian Agama FX Rudy Andrianto meminta umat Katolik di Indonesia untuk tidak mengadakan kegiatan keagamaan secara berkumpul.
Seruan ini diberikan untuk mencegah penyebaran virus corona selama kegiatan keagamaan.
"Menyikapi perkembangan Covid-19 dari Ditjen Bimas Katolik Kemenag dan pihak gereja sepakat bahwa kita meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat," ujar Rudy di kantor BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Imbauan tersebut termasuk pelaksanaan ibadah saat rangkaian misa Pekan Suci dan Paskah yang dirayakan oleh umat Nasrani.
Baca: Pelanggar Aturan PSBB Akan Dijerat Pasal UU Karantina dan KUHP
Rudy meminta umat Katolik tidak menghadiri misa secara langsung di gereja. Melainkan mengikuti misa melalui tayangan yang disiarkan secara online.
Baca: Polri Akan Razia Kendaraan yang Bandel Selama Berlangsung PSBB di Jakarta
"Dengan catatan bahwa kita masih bisa merayakan di gereja katedral, di paroki dengan cara yang sederhana tanpa kehadiran umat. Untuk itu kita akan memberikan pencerahan ataupun misa melalui online, live streaming Youtube, TVRI, RRI, dan sebagainya," ucap Rudy.
Baca: Yuk, Kenali Fitur-fitur di New Ignis Facelift yang Meluncur Hari Ini
Dirinya meminta umat Katolik untuk tetap berada di rumah selama masa Paskah ini. Rudy meminta umat Katolik mendoakan agar bangsa Indonesia segera lepas dari wabah virus corona.
"Untuk itu di masa paskah ini, kita tetap berdoa dan menerima permasalahan Covid-19 ini dengan tetap di rumah. Berdoa saling mendoakan saling memperkuat sehingga kita bisa cepat lepas dari kondisi ini," pungkas Rudy.