Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akademisi Sebut Putus Mata Rantai Covid-19 Harus Jadi Agenda Utama Pemerintah

virus corona telah membuat sebagian masyarakat di berbagai daerah kehilangan pekerjaan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Akademisi Sebut Putus Mata Rantai Covid-19 Harus Jadi Agenda Utama Pemerintah
Shutterstock
Ilustrasi virus Corona.(Shutterstock) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta segera memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19, untuk mengurangi dampak ekonomi nasional semakin buruk.

Rektor Universitas Paramadina Firmanzah mengatakan, persoalan virus corona terhadap perekonomian Indonesia tergantung dari pemerintah seberapa cepat menekan penyebaran wabah tersebut.

"Jadi memutus mata rantai covid-19 paling utama, karena kalau tidak putus, berapapun stimulus fiskal yang dikeluarkan pemerintah tidak akan memadai," tutur Firmanzah dalam diskusi bertema Dunia Mencari Jalan Melawan Corona, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Menurutnya, virus corona telah membuat sebagian masyarakat di berbagai daerah kehilangan pekerjaan, dimana data Kementerian Tenaga Kerja sudah ada 400 ribuan orang di PHK.

"Sembari menurunkan penyebaran virus ini, pemerintah bisa membantu kelompok masyarakat yang miskin, hampir miskin dan yang di PHK," tutur Firmanzah.

Bantuan sosial yang dapat diberikan pemerintah, kata Firmanzah, bisa berupa kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan, maupun kartu sembako murah.

"Dan sekarang saya lihat solidaritas sosial di masyarakat juga mulai banyak di masyarakat untuk membantu," ujar Firmanzah.

Berita Rekomendasi

Diketahui pemerintah menjalankan program stimulus dalam penanganan virus corona dengan mengalokasikan Rp 405,1 triliun dengan melakukan penyesuaian APBN 2020 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas