Mulai Hari Ini Daftar Kartu Prakerja, Simak Syarat & 7 Tahap untuk Dapat Insentif hingga 3,5 Juta
Dampak wabah virus corona membuat banyak orang di-phk dari pekerjaan sebelumnya, lakukan 7 tahapan untuk dapat kartu prakerja dan intensif 3,5 juta.
Penulis: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Dampak wabah virus corona membuat banyak orang di-phk dari pekerjaan sebelumnya, lakukan 7 tahapan untuk dapat kartu prakerja dan intensif 3,5 juta.
Virus corona yang menyebar dengan cepat membawa banyak dampak.
Salah satunya adalah physical distancing yang membuat orang lebih banyak di rumah saja.
Belum lagi adanya PHK massal yang dilakukan berbagai perusahaan karena tak ada lagi pemasukan.
• POPULER Syarat Lengkap Dapat Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Dampak Corona, Digaji 1 Juta per Bulan
• Imbas Wabah Corona di Indonesia, 162.416 Pekerja / Buruh Jadi Korban PHK Besar-besaran
Namun pemerintah menyediakan program Kartu Prakerja.
Program ini ditujukan pada karyawan yang terdampak PHK karena adanya wabah corona.
Pendaftaran program ini dijadwalkan dimulai pada hari ini, Sabtu 11 April 2020.
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia.
Untuk mendapatkan Kartu Prakerja dan tunjangan harus memenuhi syarat yang ditentukan.
Syarat itu di antaranya:
Warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>