Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perayaan Paskah Digelar Secara Online karena Corona, Ini Pesan Caritas Indonesia

Romo Fredy Rante Taruk menyebut pelaksanaan paskah pada tahun ini bagi umat Katolik memang bakal diselenggarakan secara online

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
zoom-in Perayaan Paskah Digelar Secara Online karena Corona, Ini Pesan Caritas Indonesia
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas keamanan Gereja Santa Perawan Maria Ratu Rosario Suci Randusari atau Gereja Katedral Semarang sedang melintas di antara bangku yang biasanya ramai setiap perayaan Pakah, Jumat (10/4/20). Untuk sementara waktu, induk gereja Kristen dan Katolik menganjurkan ibadah secara online, termasuk pada peringatan Paskah yang jatuh di pekan kedua April 2020 ini. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Caritas Indonesia Romo Fredy Rante Taruk menyebut pelaksanaan paskah pada tahun ini bagi umat Katolik memang bakal diselenggarakan secara online di rumah masing-masing.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.

"Namun pada pelaksanaannya, ada tantangan spritual dan teknis yang harus kami hadapi. Sebagian umat merasa kurang pas dan tidak sempurna dan merasa sedih tidak dapat berkumpul di gereja, berdoa, bernyanyi dan merayakan kemenangan iman," kata Romo Fredy di BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (11/4/2020).

Baca: Ternyata Rapid Test Tak Efektif Deteksi Covid-19, Begini Penjelasannya

Baca: Hanya Gara-gara Saling Tatap, Kakek di Sumsel Tebas Tetangga Pakai Parang

Namun, Romo Fredy mengatakan lambat laun hal ini bisa diterima oleh umat Katolik.

"Tetapi masih ada kesulitan bagi umat yang sulit dengan sinyal internet atau yang tidak memiliki fasilitas untuk mengikuti perayaan secara online," lanjutnya.

Tantangan lain, dikatakan Romo Fredy, dalam situasi ini yakni masih adanya stigma atas orang yang menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sehingga merasa dikucilkan atau dicap kotor oleh masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Dalam situasi ini, gereja mengimbau kepada umatnya untuk tetap memperlakukan orang-orang dengan status ODP atau PDP dengan baik, dengan penuh kasih sebagai sesama dan menolong mereka memberikan dukungan menemukan kesembuhan," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Direktur Urusan Agama Katolik Kementerian Agama FX Rudy Andrianto meminta umat Katolik di Indonesia untuk tidak mengadakan kegiatan keagamaan secara berkumpul.

Seruan ini diberikan untuk mencegah penyebaran virus corona selama kegiatan keagamaan.

"Menyikapi perkembangan Covid-19 dari Ditjen Bimas Katolik Kemenag dan pihak gereja sepakat bahwa kita meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat," ujar Rudy di kantor BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Baca: Berkaca dari Kisah Andrea Dian, Ganindra Bimo: Bisa Lawan Virus dengan Vaksin Cinta Teman & Keluarga

Baca: Cara Membuat Ikan Goreng Tidak Menempel di Wajan, Enggak Perlu Teflon Pasti Berhasil

Baca: Lepas Kepergian Glenn Fredly, Aura Kasih Tulis Curahan Hati, Kamu Masih Ada di Hatiku

Imbauan tersebut termasuk pelaksanaan ibadah saat rangkaian misa Pekan Suci dan Paskah yang dirayakan oleh umat Nasrani.

Rudy meminta umat Katolik tidak menghadiri misa secara langsung di gereja. Melainkan mengikuti misa melalui tayangan yang disiarkan secara online.

"Dengan catatan bahwa kita masih bisa merayakan di gereja katedral, di paroki dengan cara yang sederhana tanpa kehadiran umat. Untuk itu kita akan memberikan pencerahan ataupun misa melalui online, live streaming Youtube, TVRI, RRI, dan sebagainya," ucap Rudy.

Dirinya meminta umat Katolik untuk tetap berada di rumah selama masa Paskah ini. Rudy meminta umat Katolik mendoakan agar bangsa Indonesia segera lepas dari wabah virus corona.

"Untuk itu di masa paskah ini, kita tetap berdoa dan menerima permasalahan Covid-19 ini dengan tetap di rumah. Berdoa saling mendoakan saling memperkuat sehingga kita bisa cepat lepas dari kondisi ini," pungkas Rudy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas