Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja, Kuota Dibatasi 164.000 Orang sampai 16 April 2020

Langkah mudah daftar Kartu Prakerja, kuota pendaftaran dibatasi hanya 164.000 Orang Per Minggu.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 3 Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja, Kuota Dibatasi 164.000 Orang sampai 16 April 2020
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendaftar Kartu Prakerja, perhatikan tiga langkah mudahnya.

Seperti yang telah diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja telah resmi dimulai pada Sabtu, (11/4/2020), kemarin.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2020 dilakukan secara online di laman www.prakerja.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, Kartu Prakerja diprioritaskan terlebih dahulu untuk para pencari kerja dan pelaku usaha kesil yang terdampak wabah virus corona.

Baca: Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya

Baca: Panduan Mendapatkan Kartu Prakerja

Pada umumnya, peserta yang boleh mendaftar merupakan angkatan muda pencari kerja dan para pekerja maupun pegawai.

Dengan kata lain, semua warga yang berusia 18 tahun ke atas boleh mendaftar asal tidak sedang menjalani pendidikan (sekolah/kuliah).

Sementara itu dikutip dari prakerja.go.id, ada batasan kuota yang diberlakukan bagi pendaftar Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

Kuota pendaftaran yang ditetapkan yakni 164.000 orang, sampai 16 April 2020 untuk tahap pertama.

Program tersebut diharapkan bisa menyasar sekitar 5,6 juta pendaftar selama tahun 2020.

Adapun untuk mendapatkan Kartu Prakerja ada beberapa langkah yang harus dilalui oleh pendaftar.

Masih dikutip dari prakerja.go.id ada tiga langkah mudah yang harus diikuti, simak selengkapnya.

1. Buat Akun Prakerja


- Masuk ke laman www.prakerja.go.id kemudian pilih menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru kamu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas