Ini Kata Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih Saat Menemui Anggotanya di Memberamo Raya
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih mengunjungi anggotanya di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih mengunjungi anggotanya di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Senin (13/4/2020).
Hal tersebut menyusul bentrokan yang terjadi antara personel TNI-Polri, Minggu (12/4/2020) yang dipicu kesalahpahaman.
Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasi tiba di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, pukul 13.14 WIT.
Baca: Sesosok Mayat Misterius Tanpa Kedua Kaki Ditemukan di Area Freeport Papua
Keduanya bersama rombongan langsung mengunjungi Pos Brimob selanjutnya memberikan arahan kepada personel Polres Mamberamo Raya dan Kodim.
"Hari ini kami hadir di sini bersinergi dengan para pemimpin satuan tugas yang ada di Mamberamo Raya, agar kami segera tahu keadaannya seperti apa disini. Kemudian nanti teknis pelaksanaan untuk memproses permasalahan ini tentu harus bersinergi dengan penyidik gabungan yang sudah dibentuk," kata Paulus Waterpauw, Senin (13/4/2020) di Papua.
Paulus menjelaskan penyidik gabungan tersebut terdiri dari Dir Krimum Polda Papua, Dirintelkam Polda Papua, dan Kabid Propam Polda Papua bersinergi dengan TNI yang berasal dari Danrem, Danbrigif, Danpomdam, dan komandan satuan di bawahnya.
Baca: Kapolda Papua dan Pangdam/XVII Cenderawasih Temui Anggota di Mamberamo
"Kami harus sampaikan hal-hal yang menjadi sangat prihatin, kenapa di tengah hari besar umat kristiani yaitu hari paskah sampai bisa terjadi hal seperti ini. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi, apa yang sudah terjadi biar terjadi kita hadapi proses kedepan," imbuhnya.
Jenderal bintang dua ini meminta seluruh prajurit di Mamberamo tetap bertugas seperti biasa untuk melayani masyarakat dengan menjalin sinergitas dan kerjasama yang baik dengan setiap institusi yang ada.
Termasuk selalu koordinasikan dalam mengambil tindakan demi mendukung pemerintah dalam menjaga keamanan.
Lebih lanjut Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menyampaikan ucapkan terimakasih pada prajuritnya karena sudah bertugas dengan baik.
Baca: Polda Papua Tarik Semua Senjata Api yang Dipegang Anggota Satuan di Polres Mamberamo
Namun dengan kejadian kemarin, tetap pihaknya akan memproses hukum anggota yang bersalah sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sama-sama intropeksi untuk meminta maaf kepada jajaran Kepolisian karena itu bagian dari sinergis kita dalam menciptakan keamanan di Mamberamo Raya. Kita evaluasi bersama bahwa besok kalian akan melaksanakan tugas di tempat lain namun proses penyidikan tetap berjalan. Kedepan menjadi evaluasi kita bersama untuk lebih baik dalam melaksanakan tugas dengan menjalin komunikasi yang baik dengan instansi dan masyarakat," katanya.
Herman Asaribab menambahkan TNI/Polri harus tetap menjaga sinergitas untuk membangun kota Mamberamo Raya serta tetap melakukan social diatancing/phsycal distancing guna mencegah penyebaran covid-19.
"Kami kesini untuk memberikan penguatan dan motifasi bagi anggota untuk kembali membangkitkan sinergitas dan kebersamaan sehingga mereka dapat menciptakan suasana damai di Kabupaten Mamberamo Raya," katanya.
Seperti diketahui pada Minggu (12/4/2020) pukul 07.40 WIT akibat kesalahpahaman anggota TNI dan anggota Polres Memberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka tembak.
Tiga jenazah anggota Polres Memberamo Raya, yakni Briptu Marcelino Rumaikewi dan Briptu Alexander Ndun akan dimakankan di Merauke.
Jenazah Bripda Yosias Dibangga dimakankan di Mappi.
Jenazah ketiganya sudah diterbangkan ke Merauke pada Senin (13/4/2020) pagi, untuk segera dimakamkan.
Sementara dua korban luka tembak masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura.
Saat ini, baik Polda maupun Pangdam Cenderawasih sudah menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di lokasi guna mendapatkan keterangan dan fakta kronologis yang sebenarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.