Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Dibuka, KSP Sebut Pendataan Kartu Pra Kerja akan Selektif

Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian mengungkapkan pendataan terhadap penerima Kartu Pra Kerja ini diupayakan selektif.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pendaftaran Dibuka, KSP Sebut Pendataan Kartu Pra Kerja akan Selektif
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menyiapkan program Kartu Pra Kerja bagi masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat dampak virus corona (Covid-19).

Pendaftaran program Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id sudah dibuka pada Sabtu (11/4/2020) lalu.

Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian mengungkapkan pendataan terhadap penerima Kartu Pra Kerja ini diupayakan selektif.

Hal ini penting dilakukan agar program ini dapat benar-benar menyasar kelompok pekerja yang membutuhkan atau yang terdampak pandemi Covid-19 sejak lama.

Pernyataan ini Donny sampaikan dalam program Sapa Indonesia Pagi yang dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Senin (13/4/2020).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian (Tangkap layar channel YouTube KompasTV) (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

"Jadi ada lima sektor utama yang terdampak (pandemi Covid-19), yakni transportasi, konstruksi, pariwisata, tenaga kerja, dan UMKM. Jadi betul memang cukup besar jumlahnya," kata Donny.

"Dan ini sekarang sedang didata oleh semua kementerian yang terkait, kemudian akan dilakukan kurasi data yang dilaksanakan per minggu," tegasnya.

Berita Rekomendasi

"Ini akan dilakukan secara cepat sehingga mereka yang memang masuk menjadi prioritas bisa mendapat Kartu Pra Kerja," ucapnya.

Adapun yang masuk dalam skala prioritas seperti pekerja yang di PHK dan dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terpaksa menutup bisnisnya yang menyebabkan tidak ada lagi pemasukan selama pandemi Covid-19.

Sehingga, kata Donny, semua pendaftar belum tentu dapat lolos dan mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Kendati demikian, ia mengatakan pendaftar yang tak lolos di gelombang pertama tidak perlu khawatir.

Karena pendaftaran Kartu Pra Kerja akan berlangsung setidaknya lebih dari 20 gelombang.

"Bilamana pada gelombang pertama ini tidak lolos, maka secara otomatis akan dimasukkan ke gelombang berikutnya, jadi tidak perlu mendaftar lagi," kata Donny.

Baca: Daftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id untuk Dapat Insentif Rp 3,5 Juta, Siapkan KTP & Foto Selfie

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Kuota Gelombang Pertama Sebanyak 164 Ribu Peserta

"Jadi ada sekira 20 gelombang tahun ini sampai kuota secara total ini terpenuhi," jelasnya.

"Nah yang urgent sekarang adalah menentukan siapa yang paling berhak mendapatkan Kartu Pra Kerja ini," tegasnya.

"Memang akan sangat ketat, tapi yang paling penting data akan terus di-update dan dikurasi secara seksama dengan sistematis," ungkap Donny.

Donny menyebut pada pendaftaran gelombang pertama ini, pemerintah telah menyiapkan kuota mencapai 164 ribu, sementara dana yang disiapkan sekira Rp 20 triliun.

"Memang disini diperlukan juga bantuan dari semua stakeholder untuk mensosialisasikan hingga ke bawah," kata Donny.

3 Cara Mudah Mendapat Kartu Pra Kerja, Buat Akun Pra Kerja hingga Ikuti Tes Selama 15 Menit.
3 Cara Mudah Mendapat Kartu Pra Kerja, Buat Akun Pra Kerja hingga Ikuti Tes Selama 15 Menit. (Instagram @prakerja.go.id)

Hal ini penting dilakukan supaya ada kesadaran bagi mereka yang terdampak baik yang terkena PHK maupun belum punya pekerjaan, dapat mendaftar ke www.prakerja.go.id.

Dalam kesempatan itu, Donny juga menuturkan pemerintah pusat akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang kesusahaan atau tidak memiliki akses dalam pendaftaran online tersebut.

"Saya kira nanti akan bekerjasama dengan pemerintah daerah yang akan menyiapkan mungkin di kelurahan atau kantor-kantor pemerintah di bawah untuk membantu bagi mereka yang tidak punya akses," jelas Donny.

"Tapi saya kira yang sekarang sudah disiapkan sudah berada di jalan yang benar, tinggal bagaimana sosialisasi digenjarkan, sehingga semua mendapatkan informasi ini secara sama," tegasnya.

Lantas apa syarat dan bagaimana cara mendaftar Kartu Pra Kerja?

Berikut syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja yang sudah dirangkum oleh Tribunnews.com:

Syarat Mendaftar

Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, peserta hanya harus memenuhi tiga syarat yakni:

1. WNI

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sekolah atau kuliah

Dokumen dan Informasi yang Disiapkan

- Data diri termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Nomor handphone

- Email

Baca: 7 Tahapan dapat Kartu Pra Kerja, dari Mendaftar Lewat prakerja.go.id hingga Terima Insentif

Tata Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja: 

Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, Anda akan melewati beberapa langkah. 

Langkah yang pertama adalah membuat akun. 

Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dan terdapat tes yang harus dikerjakan. 

a. Berikut cara Membuat Akun

- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email aktif.

- Pilih 'Masuk', tombol ada di sebelah kanan atas.

- Selanjutnya pilih 'Daftar'.

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.

- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.

- Klik 'Daftar'.

- Selanjutnya verifikasi email.

- Cek email untuk melakukan verifikasi.

b. Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja

- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan telah memiliki akun.

- Login, kemudian masuk ke Dashboard.

- Isi verifikasi KTP.

- Klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.

- Lakukan Verifikasi nomor Telepon.

- Klik 'Kirim'.

- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, pemohon diwajibkan melakukan deklarasi survei.

Baca: Syarat Pengajuan Kartu Pra Kerja, Pendaftaran Dibuka 11 April, Tersedia Kuota Bagi 5,6 Juta Orang

c. Mengerjakan tes

Berikutnya pemohon wajib mengikuti tes.

Tes ini berisikan sejumlah soal yang harus dikerjakan sekitar 20 menit. 

Anda sebaiknya menyiapkan kertas dan pensil untuk membantu menjawab soal tes karena terdapat soal berupa hitung-hitungan. 

Setelah selesai tes, pendaftaran, pemohon ikut seleksi batch, pilihlah batch yang diinginkan disesuaikan domisili.

Pendaftaran selesai, silakan menunggu proses evaluasi pendaftaran.

Tunggu notifikasi lolos/gagal.

(Tribunnews.com/Isnaya/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas