Polda Papua Tarik Semua Senjata Api yang Dipegang Anggota Satuan di Polres Mamberamo
Senjata api yang dipegang satuan-satuan di Polres Mamberamo ditarik semua untuk menghindari aksi balasan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Kontributor Tribunnews.com, Banjir Ambarita
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Polda Papua menarik semua senjata api yang dipegang anggota satuan-satuan di wilayah Polres Mamberamo.
Hal ini dilakukan untuk menghindari agar aksi penembakan seperti yang terjadi Minggu (12/4/2020) kemarin tak terulang lagi.
"Senjata yang dipegang satuan-satuan ditarik semua, menghindari aksi balasan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal kepada Tribunnews, Senin (13/4/2020).
Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 07.40 WIT kemarin, personel TNI yang bertugas di Kasinaweja Mamberamo Raya menembaki sejumlah anggota Polisi,
Lima anggota Polisi tertembak, versi Polisi 3 di antaranya meninggal, sementara 2 lainnya luka-luka.
Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, 3 orang anggota Polri meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka tembak.
"Kejadian di pertigaan Jl Pemda I Kampung Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya," ujar Kamal.
Pemicunya hanya kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya.
"Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan Paha bagian kiri," kata Kamal.
Baca: Terlanjur Jatuh Cinta, Simon Kjaer ingin Bertahan di AC Milan
Lima anggota Polri saat ini telah berada di RS Kawera Kasonaweja untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
"Sampai dengan saat ini pihak Pimpinan baik Pangdam XVII/Cenderawasih maupun Kapolda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya," kata dia.
Adapun nama-nama korban tertembak, Briptu Marcelino Rumaikewi NRP 94030885 anggota Sat Reskrim Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada leher bagian kanan sebanyak 1 kali (meninggal dunia).
Bripda Yosias Dibangga NRP 99040613 anggota Sat Sabhara Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada bagian leher kiri 1 kali (meninggal dunia).