Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

6 Cara Dapat Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id, Simak 3 Syaratnya!

Kartu Pra Kerja bagi pencari kerja, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in 6 Cara Dapat Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id, Simak 3 Syaratnya!
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Kartu Pra-kerja 

Setelah mendaftar, para pencari kerja bisa masuk ke akun yang telah didaftarkan, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka halaman www.prakerja.go.id

2. Klik login atau masuk pada laman depan.

3. Masukkan email dan kata sandi

4. Klik masuk

5. Berhasil masuk ke akun

Tahap 1. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja
Tahap 1. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja

Rekomendasi Untuk Anda

1. Setelah Login akun, klik daftar Kartu Pra Kerja

2. Isi verifikasi KTP

3. Klik Selanjutnya

4. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP

5. Lakukan verifikasi telepon

6. Klik Kirim

7. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, wajib melakukan deklarasi survey

8. Ikuti Tes

9. Ikut seleksi batch, pilih batch yang diinginkan dan disesuaikan dengan domisili

10. Tahap pendaftaran selesai

Selanjutnya pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau bisa ikut batch yang dipilih di Dashboard akun Kartu Pra Kerja.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas