Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Melalui pln.co.id atau Akses via WhatsApp
PLN memberikan keringanan listrik kepada masyarakat di tengah wabah Covid-19 sedang menyerang Indonesia, simak penjelasannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Penularan virus corona menimbulkan berbagai dampak serius hampir di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.
Pemerintah melakukan berbagai pencegahan, dari karantina mandiri hingga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan keringanan beban kepada masyarakat yang kurang mampu, dalam melewati wabah pandemi virus Corona.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan PLN pada kebijakan pemerintah berupa Program Pemberian Stimulus listrik gratis diberikan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya R1/450 VA dan diskon untuk pelanggan R1/900 VA.
Pelayanan bantuan keringanan atau subsidi listrik ini diberikan secara merata, sesuai data yang ada pada Kementerian Sosial dan PLN.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi dua jenis bantuan pelayanan yaitu akses listrik gratis dan diskon pembayaran listrik kepada masyarakat.
PLN memberikan penjelasan bahwa ada pembebasan biaya tarif listrik pelanggan dengan kapasitas listrik 450 Volt Ampere (VA), serta memberikan keringanan tagihan 50% kepada konsumen kapasitas listrik 900 VA.
Sementara tarif listrik yang diberlakukan pemerintah bagi pelanggan Rumah Tangga Non Subsidi, tidak mengalami kenaikan atau tidak ada perubahan, masih sama dengan perhitungan tarif tahun 2017.
Dilansir esdm.go.id, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pembebasan dan keringanan biaya tarif listrik bagi konsumen, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanan pemberian stimulus tarif listrik tersebut.
Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NOMOR: 141.Pers/04/SJI/2020, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan, bahwa keringanan tagihan listrik akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Baca: Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan, Login www.pln.co.id atau Kirim Nomor ID Pelanggan via WhatsApp
Baca: Cara Dapat Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN, Akses Melalui www.pln.co.id dan WhatsApp
Sementara untuk mengantisipasi pemakaian konsumen reguler yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan PLN sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen.
Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.
Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.