Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Melalui pln.co.id atau Akses via WhatsApp
PLN memberikan keringanan listrik kepada masyarakat di tengah wabah Covid-19 sedang menyerang Indonesia, simak penjelasannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ifa Nabila
PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.
Jika Anda belum mengetahui daya listrik rumah Anda dan mengalami kesulitan, Anda bisa mengecek melalui nota atau struk pembayaran, atau laman resmi pln.co.id.
Anda juga bisa mengecek meteran listrik melalui beberapa aplikasi yang bekerja sama dengan PLN.
Dilansir dari akun Instagram @pln_id, PLN memberikan keterangan bahwa jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
Keterangan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam kaitannya untuk membebaskan pembayaran listrik bagi bagi masyarakat.
Terdapat 24 juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Selain itu PLN juga memberi diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan ke depan, mulai dari bulan April hingga Juni 2020.
Akses untuk klaim token listrik PLN gratis bisa diakses melalui situs website resminya di www.pln.co.id atau klaim token listrik PLN gratis melalui WhatsApp.
Terkait dengan hal itu, PLN mengatakan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan bagi masyarakat di keadaan seperti yang sekarang ini.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)