Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Agar Penanganan Virus Corona Berjalan Efektif, Pelanggar PSBB Harus Diberi Efek Jera

penegakan hukum terhadap pelanggar aturan berkendara bisa dilakukan dengan cara Represive Justice dan Represive non Justice

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Agar Penanganan Virus Corona Berjalan Efektif, Pelanggar PSBB Harus Diberi Efek Jera
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Anggota Polantas mendata pengendara yang tidak menggunakan sepeda motor di hari pertama penerapan PSBB Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020) di Check Point Jl Lampiri, Kalimalang 

125 cek poin PSBB di Jadetabek

Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya menyiapkan 125 titik check point yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Diketahui, PSBB di wilayah Bekasi, Depok dan Tangerang sudah mulai berlaku hari ini.

Baca: Penjelasan Kemenhub soal Kapal Pesiar Misterius yang Melintasi Raja Ampat

Sambodo bilang, petugas akan mulai berjaga di seluruh titik tersebut.

"Iya betul. Mulai hari ini petugas sudah mulai berjaga di titik-titik itu," kata Sambodo kepada awak media, Rabu (15/4/2020).

Untuk skema penindakannya, kata Sambodo masih sama seperti PSBB di DKI Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Pihak kepolisian akan mengedepankan edukasi dan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang melanggar.

Berikut jumlah titik check point PSBB di wilayah sekitar DKI Jakarta:

1. Tangerang Selatan : 26 titik check point.

2. Tangerang Kota : 23 titik check point

3. Bekasi Kota : 34 titik check point

4. Kabupaten Bekasi : 20 titik check point

5. Depok : 20 titik check point

6. Tanjung Priok : 1 titik check point

7. Bandara Soekarno Hatta : 1 titik check point

8. DKI Jakarta : 33 titik check point

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas