Akses dashboard.prakerja.go.id, Pilih Daftar untuk Dapatkan Kartu Pra Kerja, Berikut Caranya
Akses dashboard prakerja.go.id langkah awal daftar kartu pra kerja sebagaimana dikutip dari prakerja.kemnaker.go.id, untuk siapa kartu pra kerja?
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Cara mendapatkan Kartu Pra Kerja tergolong cukup mudah.
Pasalnya pemohon cukup mendaftarkan diri melalui laman dashboard.prakerja.go.id.
Sebelum mendaftar, sebaiknya Anda siapkan nomor telepon dan email aktif serta KTP.
Daftar di laman prakerja.go.id merupakan satu dari enam langkah untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Demikian yang tertulis di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), prakerja.kemnaker.go.id.
Dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (15/4/2020) jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama akan dibuka dengan kuota sebanyak 164.000 orang.
Sementara batas akhir pendaftaran gelombang pertama yakni Kamis (16/4/2020).
Lantas bagaimana cara mendapatkan Kartu Pra Kerja?
Cara Dapat Kartu Pra Kerja
Berikut cara dapat Kartu Pra Kerja sebagaimana Tribunnews kutip dari Prakerja.Kemnaker.go.id online:
1. Daftar di Website Prakerja.go.id
Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.
2. Pilih Pelatihan
Memilih pelatihan dari layanan pelatihan.kemnaker.go.id dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja untuk online maupun offline.
3. Mengikuti Pelatihan
Mengikuti pelatihan secara online maupun offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.
4. Beri Ulasan dan Rating
Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
5. Mendapat Insentif
Dapatkan insentif dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Prakerja kamu.
6. Survei Kebekerjaan
Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dll.
Baca: Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Isi Data Diri hingga Ikuti Tes 15 Menit
Baca: 6 Langkah Urus Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id hingga Survei Kebekerjaan
Cara Daftar Akun Pra Kerja di Dasboard.prakerja.go.id
Berikut cara daftar akun sebagaimana Tribunnews kutip dari tayangan Instagram @prakerja.go.id:
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email aktif.
- Pilih 'Masuk', tombol ada di sebelah kanan atas.
- Selanjutnya pilih 'Daftar'.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.
- Klik 'Daftar'.
- Selanjutnya verifikasi email.
- Cek email untuk melakukan verifikasi.
- Setelah konfirmasi berhasil, kembali login di website prakerja.go.id.
- Kemudian isi nomor KTP dan tanggal lahir.
- Isi data diri dengan lengkap.
- Upload foto KTP dan foto Selfie bersama KTP.
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
- Tunggu pengumuman.
- Setelah dinyatakan lolos, kembali Login untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.
Selain itu, pada halaman Frequently Asked Questions laman prakerja.go.id ditegaskan, Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.
Sementara Kartu Pra Kerja dapat dimiliki WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah.
Karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Pra Kerja.
Baca: Langkah & Syarat Daftar Kartu Prakerja Login www.prakerja.go.id Terakhir Besok, Kamis 16 April 2020
Baca: Kartu Pra Kerja Sangat Membantu Dalam Situasi Perekonomian Saat ini kata Ketua Umum PHRI
Persiapan untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja
Melalui akun Instagram @prakerja.go.id menginfokan tiga hal yang harus dipersiapkan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Buat akun Kartu Pra Kerja
- Siapkan data diri.
Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja
Sementara itu, setidaknya ada tiga syarat mudah untuk mendaftar kartu prakerja, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah/kuliah.
(Tribunnews.com/ Fajar) (Kompas.com/Muhammad Idris)(Kontan.co.id/Barly Haliem)