Anjuran MUI Melaksanakan Ibadah Bulan Suci Ramadhan di Tengah Pandemi Virus Corona, Agar Tetap Aman
Virus Corona sedang mewabah di seluruh negeri, ini anjuran MUI untuk umat muslim agar tetap aman beribadah di tengah pandemi covid-19 ini.
Penulis: Asytari Fauziah
![Anjuran MUI Melaksanakan Ibadah Bulan Suci Ramadhan di Tengah Pandemi Virus Corona, Agar Tetap Aman](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jadwal-imsakiyah-bulan-ramadhan-2020.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Virus Corona sedang mewabah di seluruh negeri, ini anjuran MUI untuk umat muslim agar tetap aman beribadah di tengah pandemi covid-19 ini.
Bulan suci ramadhan tinggal menghitung hari, namun wabah virus corona masih terjadi.
Saat bulan suci Ramadhan biasanya orang berlomba-lomba melakukan kebaikan agar mendapat pahala.
Di tengah wabah ini, disarankan tidak membuat kerumuman orang.
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh, pandemi Covid-19 bukan halangan untuk beribadah selama Ramadhan.
• Tak Ikuti Kemenhub, Jabodetabek Sepakat Larang Ojol Angkut Penumpang selama Masa PSBB
• Duduk Perkara Pasien Positif Corona Dikira Sakit Jantung, Warga Cemas karena Ikut Melayat & Tahlilan
Menurut dia, pandemi Covid-19 justru menjadi momen untuk meningkatkan ibadah umat Muslim.
"Ibadah Ramadhan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan.
Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020) dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
![Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H.M Asrorun Ni'am saat konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/asrorun-niaaam.jpg)
Namun karena adanya kondisi khusus, maka umat musli harus merubah kebiasaan ibadah dari bulan Ramadhan sebelumnya.
Apa saja anjuran dari MUI untuk melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan agar tetap aman di tengah pandemi covid-19 ini?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.