Dominasi Polri di KPK Dikhawatirkan Picu Konflik Kepentingan
Mereka antara lain ialah Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melantik 4 pejabat eselon I dan II pada Selasa (14/4/2020) kemarin. Dua di antaranya berasal dari Korps Bhayangkara.
Mereka antara lain ialah Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
Dua nama yang disebutkan menambah daftar perwira Polri yang bekerja di KPK.
Sebelumnya sudah ada nama seperti Brigjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebagai Direktur Penyidikan dan Komjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Baca: Lantik 4 Pejabat Struktural, Firli Bahuri Tegaskan 6 Tugas Pokok KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkhawatirkan dominasi Polri di tubuh KPK dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan institusi Polri.
Tak hanya itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga menyebut potensi loyalitas ganda pun sulit untuk dihindarkan.
"Sebab di waktu yang sama para kandindat terpilih yang berasal dari Korps Bhayangkara memiliki dua atasan sekaligus, yakni Kapolri dan Komisioner KPK," kata Kurnia lewat keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).
Baca: Ini Tugas Khusus Firli Bahuri untuk Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto
"Pada akhirnya publik akan melihat bagaimana postur KPK di kepemimpinan Firli Bahuri. Kekhawatiran publik akan dominasi institusi penegak hukum tertentu di KPK benar-benar terealisasi," sambungnya.