Mengenal Andi Taufan, Staf Khusus Jokowi yang Disorot Publik Karena Surati Camat
Atas beredarnya surat itu, Andi Taufan menyatakan meminta maaf dan langsung menarik surat tersebut.
Penulis: Daryono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Andi Taufan Garuda Putra jadi sorotan publik sejak kemarin.
Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari kalangan milenial ini membuat surat dengan kop Sekretariat Kabinet yang ditujukan kepada sebagian besar camat di Indonesia.
Surat tersebut viral di media sosial.
Surat yang dikeluarkan tertanggal 1 April 2020 itu dikecam karena dianggap melampaui kewenangan dan tidak sesuai tata administrasi karena ditujukan langsung ke seluruh camat di Indonesia.
Dalam surat itu, Andi Taufan meminta kepada camat dan perangkat desa untuk mendukung pelaksaan program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama PT Amartha Mikor Fintek (Amartha).
Program itu dilaksanakan di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Andi Taufan dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus Presiden dengan tembusan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Baca: Stafsus Presiden Minta Maaf dan Menarik Kembali Surat Edaran untuk Camat
Selain dinilai memotong kewenangan kepala daerah, surat itu juga dianggap memunculkan konflik kepentingan karena PT Amartha Mikor Fintek (Amartha) merupakan perusahaan milik Andi Taufan.
Keluarnya surat itu pun menuai kritik dan kecaman dari sejumlah pihak.
Atas beredarnya surat itu, Andi Taufan menyatakan meminta maaf dan menarik surat tersebut.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," tulis Andi dalam pernyataanya.
Profil Andi Taufan
Kini menjadi perbincangan, seperti apa profil Andi Taufan?
Dikutip dari Kompas.com, Andi Taufan diperkenalkan sebagai staf khusus Presiden oleh Jokowi pada 21 November 2019.
Ia merupakan pria berusia 32 tahun, lulusan Harvard Kennedy School.